News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Arief Pouyono, Gerindra: Revisi UU KPK Pesanan Para Bandit Pencuri Uang Negara

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa demo meloncati tembok pembatas jalan Tol Dalam Kota karena dipukul mundur oleh polisi dengan dilemparnya gas air mata pada aksi demo di depan Gedung DPR-MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019). Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai kampus terkait kontroversi RKUHP dan RUU KPK serta beberapa isu yang sedang bergulir. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Pouyono menyebutkan, ada pesanan bandit-bandit di balik terbitnya revisi UU KPK yang disahkan di DPR RI. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal siapa bandit-bandit yang dimaksudkan.

Penegasan itu disampaikan Arief Poyuono ketika ditanya mengenai ultimatum mahasiswa kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar menerbitkan Perppu KPK.

"Revisi UU KPK tersebut merupakan pesanan dari para bandit bandit pencuri uang negara agar mempelemah KPK dalam memberantas dan menangkap para koruptor," kata Arief saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Arief, Perppu untuk membatalkan UU KPK hasil revisi memang harus diterbitkan oleh presiden Jokowi. Baginya, tak ada kebutuhan mendesak terkait revisi yang telah dilakukan pemerintah bersama DPR tersebut.

"Keberanian KPK hingga kini sudah punya prestasi dalam pemberantasan korups. Dan sudah menjadi lembaga yang sangat ditakuti para anggota legislatif, eksekutif yang punya behaviour (kebiasaan) maling dan suka pada korupsi uang negara," tegasnya.

Oleh sebab itu, secara pribadi, pihaknya juga mendukung penuh ultimatum yang dilakukan oleh gerakan mahasiswa terkait Perppu KPK. Ia pun berharap partai yang dinaunginya juga bersikap demikian.

"Saya harap Partai Gerindra juga ikut mendukung perjuangan mahasiswa dan masyarakat untuk meminta Jokowi untuk mengeluarkan Perpu. Sebab Prabowo kan juga mengatakan kalau korupsi di Indonesia sudah pada tahap stadium 4," bebernya.

"Nah kalau KPK dilemahkan dengan revisi, bisa-bisa korupsi di Indonesia bisa bikin kolaps perekonomi Indonesia dan kemiskinan makin menjadi jadi," lanjutnya.

Arief Poyuono 

Baca: Jelang Pelantikan Presiden, Ini Gambaran Kabinet Jokowi 2019-2024, Ada yang Terpental dan Bertahan

Dia pun mengajak seluruh elemen publik untuk bersatu mendorong Jokowi untuk menerbitkan Perppu KPK.

Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI

"Mari semua elit politik, rektor, dosen, guru dan tokoh agama, kita dukung gerakan ultimatum mahasiswa dan masyarakat untuk mendeadline Jokowi untuk mengeluarkan Perpu UU KPK."

"Jika tidak juga di Perpu sesuai tengat waktu yang ditentukan kita bergerak dukung gerakan mahasiswa kepung Gedung MPR -DPR serta istana," tegas Arief Poyuono.

Cuma Opsi Terakhir

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PPP yang kini menjadi Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengatakan bahwa Parpol Pendukung Jokowi pada Pemilu lalu, sepakat menilai bahwa Perppu KPK merupakan opsi terkahir menyikapi polemik UU KPK.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini