"Kalau dalam bahasa yang simpel harus jadi opsi yang paling akhir. setelah semuanya dieksplor dengan baik tentunya," ujar Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (7/10/2019).
Arsul Sani menyatakan, pernyataan Ketua Umum NasDem Surya Paloh yang menyebut Parpol pendukung Jokowi sepakat menolak Presiden menerbitkan Parppu dapat diartikan bahwa Perppu merupakan opsi terakhir.
Karena menurut Arsul, menerbitkan Perppu merupakan hak yang dimiliki presiden, sementara partai Politik hanya memberikan pertimbangan.
"Karena bagaimanapun Perppu adalah kewenangan konstitusionalnya presiden. tapi tentu partai-partai koalisi punya hak juga berdasarkan keyakinannya untuk juga menyampaikan pandangannya dan itu sudah disampaikan pada presiden," katanya.
Arsul yakin Presiden akan matang dalam mengambil keputusan mengenai perlu tidaknya menerbitkan Perppu. Presiden akan terlebih dahulu meminta pendapat Parpol pengusungnya di parlemen mengenai Perppu tersebut. Sehingga keputusan Presiden nantinya, tidak akan menjadi konflik dengan DPR.
"Presiden tentu dalam memutuskan akan berkomunikasi, maka tentu tidak akan berkonfliklah, akibat dari satu keputusan final presiden," katanya.