Dalam perkembangannya, KPK jumlah uang tunai yang diamankan saat OTT tersebut adalah Rp 600 juta. Uang tersebut diduga untuk proyek di pemerintah kabupaten Lampung Utara.
"Total uang yang diamankan sekitar Rp 600 juta. Diduga terkait dengan proyek di Pemkab Lampung Utara," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin (7/10/2019).
Baca juga: KPK Amankan Rp 600 Juta dari OTT Bupati Lampung Utara
3. Selain Bupati Agung, ada 7 orang turut diamankan KPK
Menurut Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangan pers, Minggu malam, diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan bagi kepala daerah setempat saat dilakukan OTT.
Lalu, tim KPK mengamankan empat orang, ada dari unsur kepala dinas dan satu orang perantara.
"KPK mengamankan total empat orang sejak sore hingga malam, yaitu bupati, dua kepala dinas, dan satu orang perantara," kata dia.
Diduga penyerahan uang itu terkait urusan proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
Sementara itu, info terbaru pada Senin (7/10/2019), KPK total mengamankan tujuh orang hingga pagi ini.
Selain bupati, KPK mengamankan pejabat pemerintah setingkat, kepala dinas dan kepala seksi, perantara, dan pihak swasta.
Baca juga: KPK Tangkap Tangan Bupati di Lampung
4. Kabar OTT Bupati Agung hebohkan warga
Dilansir dari Tribunnews, informasi OTT sudah santer terdengar oleh warga masyarakat sejak pukul 19.00 WIB.
Lalu, pantauan di lapangan, petugas KPK terlihat mendatangi rumah dinas bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara.