TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bersama satgas 115 tenggelamkan tujuh kapal asing pencuri ikan hasil tangkapan di Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Senin (7/10/2019).
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti memusnahkan kapal asing pencuri ikan di perairan Tanjung Datuk, Mempawah, Kalimantan Barat, Minggu (6/10/2019).
Baca: Bupati Lampung Utara Terjaring OTT KPK, Dikenal Royal hingga Total Harta Kekayaannya
Berdasarkan pengamatan Kompas.com yang hadir dalam kegiatan itu, Menteri Susi Pudjiastuti memberi aba-aba untuk penenggelaman kapal melalui pengeras suara di atas kapal Pengawas Perikanan.
"Dua, tiga, satu, tenggelamkan," teriak Susi Pudjiastuti.
Kapal itu perlahan-lahan tenggelam. Tidak seperti di perairan Tanjung Datuk yang membutuhkan waktu cukup lama agar kapal itu tenggelam, kapal illegal fishing di Selat Lampa bisa ditenggelamkan dalam waktu sekitar satu jam.
Berdasarkan data Satgas 115, kapal yang ditenggelamkan di Selat Lampa sebanyak tujuh unit.
Terdiri atas empat kapal dari Vietnam, satu dari Malaysia dan dua dari Tiongkok.
Baca: Cara Perpanjang SIM Tanpa Harus Pulang Kampung, Bisa di Mana Saja Asal Sudah E-KTP
Masih di atas kapal, Susi Pudjiastuti juga memberi aba-aba untuk penenggelaman kapal illegal fishing di Belawan.
Namun kali ini ia memberi aba-aba melalui handy talky.
Menegakkan kedaulatan laut Indonesia
Baca: Menteri Susi: Barangkali Kabinet Pemerintahan Ini Selesai Maka Ini Penenggelaman Kapal yang Terakhir
Kepada wartawan, Susi menjelaskan, kapal-kapal yang ditenggelamkan itu sudah melalui keputusan hukum pengadilan atau inkraht.
Dia mengatakan, total kapal pencuri ikan yang ditenggelamkan selama dua hari ini sebanyak 40 unit.
Sebanyak 21 di antaranya ditenggelamkan di perairan sekitar Pontianak.
Sebenarnya, kata Susi Pudjiastuti, masih ada sekitar 50 kapal asing yang harus dimusnahkan.