TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berita tertangkapnya Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disambut lega oleh masyarakat.
Sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan Agung di rumah dinas dalam dugaan kasus korupsi, warga pun memotong kambing di halaman kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Utara.
“Kemarin (Minggu) kita mendengar Bupati ditangkap KPK, tapi itu bukan kabar sedih. Kabar itu membuat hati kami lega, karena tidak ada lagi pemimpin yang zalim,” kata Koordinator aksi, Sandi Fernanda saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Sandi menyatakan, acara potong kambing ini juga sebagai apresiasi dan dukungan terhadap kinerja KPK yang sudah berhasil mengungkap praktik korupsi di kabupaten mereka.
Baca: Gatot Nurmantyo: Kalau TNI-Polri Dibenturkan, Presiden Akan Kehilangan Dua Tangannya
“Atas nama masyarakat Lampung Utara, kami berharap KPK mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Sandi.
Diberitakan sebelumnya, Agung ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan di rumah dinas Bupati Lampung Utara, Minggu (6/10/2019) malam.
Baca: Google Maps Tak Selamanya Bisa Diandalkan, Ini 5 Kisah Konyol Tersesat Jalan karena Panduannya
OTT tersebut terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Utara. KPK juga menyita uang sebanyak Rp 600 juta yang hendak diserahkan kepada Agung.
Selain itu, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati dan sebuah mobil Mitsubishi Pajero warna putih bernomor polisi BE 1262 BD.
"KPK membuka penyidikan baru dengan enam tersangka, salah satunya Bupati Lampung Utara AIM (Agung Ilmu Mangkunegara)," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Senin (7/10/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Baca: Enggan Salami Surya Paloh di Gedung DPR, Mega Makin Akrab dengan SBY di HUT TNI
Selain Agung, KPK juga menetapkan tersangka lima orang lainnya, yaitu orang kepercayaan Agung, Raden Syahril, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Utara Syahbuddin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Wan Hendri.
Baca: Harta Karun Emas yang Muncul di Lokasi Kebakaran Hutan Sumsel Kini Jadi Buruan Warga
Kemudian, Chandra Safari dan Hendra Wijaya Saleh, keduanya dari pihak swasta.
Basaria mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan karena adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara.
Total uang yang diamankan tim KPK adalah Rp728 juta.
Dalam kasus ini, Agung, Raden, Syahbuddin dan Wan Hendri diduga sebagai penerima suap.