News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Jatah Menteri untuk Parpol Cuma 15 dan Akan Dibagikan kepada 13 Partai, Apa Solusi Jokowi?

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan presiden terpilih Jokowi sebentar lagi.

Pada 20 Oktober 2019, Jokowi akan dilantik sebagai presiden dan KH Ma'ruf Amin wakil presiden RI untuk periode 2019-2024.

Namun hingga kini siapa bakal calon menteri yang akan mendampingi Jokowi 5 tahun ke depan masih tetap misterius.

Jokowi beberapa waktu lalu mengatakan jatah kursi menteri untuk kabinet mendatang cuma 45 persen.

Terkait hal itu, pengamat politik M Qodari mengatakan jika mengacu pada pernyataan Jokowi tersebut maka jatah kursi menteri dari parpol di kabinet mendatang terbilang sedikit.

Baca: Gerindra Dikabarkan Incar 3 Kursi di Kementerian Ini

Baca: AHY dan Ilham Habibie Diprediksi Masuk Kabinet Jokowi, Gerindra Siapkan Nama untuk Posisi Menteri

Dari 34 kursi menteri sebanyak 45 persen diantaranya jatah untuk parpol.

"Dengan demikian kursi dari partai cuma 15 orang," ujar Qodari kemarin.

Sementara parpol pendukung Jokowi di Pilpres 2019 terbilang banyak yakni 10 parpol terdiri dari PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, PKB, Hanura, PBB, PKPI, PSI, dan Perindo.

Belum lagi jika PAN, Demokrat atau Gerindra bergabung.

Maka 13 partai politik akan rebutan 15 kursi menteri.

Komposisi menteri

Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Kabinet Kerja pada periode mendatang akan diwarnai gabungan menteri dari profesional dan unsur partai politik.

Jokowi menyatakan, komposisi menteri dari partai politik memiliki porsi yang sedikit lebih kecil ketimbang kalangan profesional. "Partai politik bisa mengusulkan, tetapi keputusan tetap di saya. Komposisinya 45 persen," kata Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019) lalu seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan demikian, perbandingan menteri dari kalangan profesional dengan unsur partai politik adalah 55 persen berbanding 45 persen.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini