TRIBUNNEWS.COM - Fakta-fakta terbaru pasutri pelaku penusukan Menkopolhukam Wiranto, terpaut usia 31 tahun, begini pembagian tugasnya saat lakukan penikaman.
Pasutri pelaku penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto berhasil dibekuk aparat kepolisian dalam kurun waktu yang tak lama.
Rupanya, keduanya baru saja melangsungkan pernikahan pada Agustus 2019 silam.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto diserang pasangan suami istri, SA dan FD (sebelumnya disebut FA), Kamis (10/10/2019) siang.
Penyerangan terjadi saat Wiranto turun dari mobil di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.
• Kejanggalan Pasutri Pelaku Penusukan Wiranto, Jarang Berbaur hingga Kepergok Warga Miliki Pistol
Pasangan suami istri yang menyerang Wiranto tersebut kemudian diamankan oleh petugas yang ada di lokasi.
Berikut fakta dari pasangan suami istri yang serang Wiranto di Pandeglang, Banten:
1. Beda usia 31 tahun
FD (sebelumnya disebut FA) lahir di Brebes, 3 Mei 1999. Saat ini usia FD berusia 20 tahun.
Sementara SA, yang disebut suami FD lahir di Medan pada tahun 1968 dan saat ini berusia 51 tahun.