News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menkopolhukam Wiranto Diserang

Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial, Suami Dicopot dan Ditahan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah Sosok Istri TNI yang Unggah Fitnah Soal Wiranto di Media Sosial, Suami Dicopot dan Ditahan

Inilah FS, sosok istri TNI yang mengunggah komentar fitnah terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di medsos.

TRIBUNNEWS.COM - TNI Angkatan Udara (AU) mencopot anggotanya dari jabatan akibat ulah sang istri.

Istri anggota TNI AU kedapatan menulis komentar negatif di media sosial terkait penusukan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto pada Kamis (10/10/2019).

VIRAL : Nasib FS, Istri TNI AU yang Buat Status Nyinyir soal Wiranto, Suami Dicopot, Istri Terancam Penjara

Dikutip dari tni-au.mil.id, sosok anggota TNI AU yang dicopot itu adalah Peltu YNS, anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya.

Sementara istrinya, berinisial FS telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara.

Baca: Gara-gara Istri, Hendi Suhendi Hanya 1,5 Bulan Jabat Dandim Kendari, Sebelumnya Tugas Luar Negeri

Baca: Gara-gara Ulah Istrinya di Media Sosial, Dandim Kendari Dicopot dan Dijebloskan ke Tahanan

Menggunakan akun Facebook-nya, FS mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Wiranto.

Lewat komentarnya, FS menulis, peristiwa penusukan itu hanyalah drama dari Wiranto untuk mengalihkan isu jelang pelantikan presiden.

Bahkan FS juga menulis komentar tak pantas mengenai Wiranto.

Postingan FS yang membuat suaminya dicopot dari TNI AU (tni-au.mil.id)

Baca: Penjelasan KSAD atas Pencopotan Dandim Kendari Terkait Status Nyinyir Istri di Facebook soal Wiranto

Baca: Jangan Cemen Pak, Tulis Istri Dandim di Medsos soal Wiranto: KSAD Langsung Copot Dandim & Ditahan

Imbasnya, sang suami, dikenakan sanksi.

Selain mendapat teguran keras, Peltu YNS juga dicopot dari jabatan dan ditahan.

Peltu YNS ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.

Sementara FS dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

FS diduga melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) pasal penyebaran kebencian dan berita bohong.

Baca: Gara-gara Ulah Istrinya di Media Sosial, Dandim Kendari Dicopot dan Dijebloskan ke Tahanan

Baca: Dandim Kendari Dicopot Dari Jabatan dan Ditahan Akibat Istri Posting Nyinyir Soal Wiranto

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini