Penggeledahan rumah kontrakan itu diduga masih terkait kasus penusukan
Kontrakan itu dihuni oleh terduga teroris berinisal NAS (45).
Proses penggeledahan itu berlangsung mulai sekitar pukul 14.30 WIB dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB.
Saat awal penggeledahan di rumah kontrakan aparat kepolisian mengetuk pintu rumah kontrakan berwarna biru tersebut. Akan tetapi tak kunjung dibuka. Hingga akhirnya dilakukan pendobrakan pintu rumah kontrakan tersebut.
Di dalam kontrakan tidak ada orang siapapun. Akan tetapi ditemukan sejumlah barang seperti buku bacaan terkait Jihad, Khilafah maupun buku bergambar lambang bendera hitam bertuliskan tauhid.
• Biarkan Pasien Kanker Santap Makanan yang Disukai
NAS telah ditangkap usai menyerahkan diri ke Kantor Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, tanpa perlawanan.
Terduga teroris itu masuk dalam kelompok ABU ZEE dan ABU RARA pelaku penusukan Wiranto.
Kemudian terduga teroris juga telah berbai'at kepada Abu Bakar Al-Bagdadi (ISIS).
Hampir dua jam Tim Densus 88 bersama Aparat Polres Metro Bekasi melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersebut.
Dari dalam rumah kontrakan terduga teroris NAS itu ditemukan 15 barang bukti mulai dari buku bacaan, kabel hingga paku.
Barang buktu itu digelar di teras rumah kontrakan tersebut.
"Iya betul ada beberapa barang bukti yang diamankan Tim Densus 88 dari rumah kontrakan NAS," ujar Kapolres Metro Bekasi, Kombea Candra Sukma Kumara kepada Wartakota, Minggu (13/10/2019).
Barang bukti mulai dari buku panduan jihad, Khilafatul Muslimin, satu kardus berkas data Khilafatul Muslimin, satu buku berjudul Dilema PKS, 8 buah buku Dabiq atau buku ISIS, dua buang gunting, dua kabel Jex Sound, satu plastik paku serta paku baja, satu lakban warna bening.