Laporan Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR telah menggelar rapat konsultasi membahas jumlah dan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
DPR RI memiliki 17 alat kelengkapan dewan terdiri dari 11 Komisi dan 6 Badan.
Enam badan tersebut di antaranya Banggar (Badan Anggaran), Baleg (Badan Legislasi), BKASP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), BAKN (Badan Akuntabilitas Keuangan Negara), BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) , dan MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Dalam rapat yang berlangsung sejak pukul 14.00 WIB hingga magrib tersebut, disepakati terdapat 17 Ketua Komisi dan Badan serta 66 Wakil Ketua.
Baca: 6 Oseng Mercon Enak di Jakarta, Wajib Dicoba saat Kunjungi Ibu Kota
Baca: Hasil Akhir Persib vs Persebaya, di Liga 1 2019, Gol Debut Kippersluis Bawa Maung Bandung Menang 4-1
Baca: SSB Taruna Merah Putih U-18 Dapat Bonus dari Maruarar Sirait
"Saya berharap dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan ini, DPR segera bekerja untuk memenuhi aspirasi masyarakat," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Dalam rapat tersebut pun disepakati jatah ketua dan wakil komisi dan badan untuk setiap fraksi.
Adapun komposisinya sebagai berikut;
Fraksi PDI Perjuangan: Empat ketua komisi (belum ditentukan), Ketua Banggar serta 13 wakil ketua dan badan.
Fraksi Partai Golkar: Ketua Komisi I, Ketua Komisi II, Ketua Komisi XI, serta 10 wakil ketua.
Fraksi Partai Gerindra: Ketua Baleg, Ketua BKSAP, dan 9 wakil ketua.
Fraksi Partai Nasdem: Ketua komisi VII, Ketua komisi IX, dan 8 wakil ketua.
Fraksi PKB: Ketua Komisi VI, Ketua Komisi X, dan 7 wakil ketua.
Fraksi Partai Demokrat: Ketua BURT, Ketua BAKN, dan 4 wakil ketua.