Tak lain menurut anggota DPR RI ini, untuk menghindari persepsi politik yang buruk terhadap Jokowi, jika menempatkan wakil dari parpol di kursi tertinggi Korps Adhyaksa.
Baca: Motif Pembunuhan Gadis dalam Karung, Kelima Pelaku Cemburu Korban Dekat dengan Banyak Lelaki
"Juga untuk menjaga independesi dan netralitas hukum, maka ada baiknya Jaksa Agung diambil dari kelompok profesional atau pun karir," jelasnya.
PKS Puji Keberanian Jokowi Tak Tempatkan Wakil Parpol sebagai Jaksa Agung
Keadilan Sejahtera (PKS) memuji sikap berani Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo (Jokowi) tidak akan menempatkan wakil dari partai politik menduduki kursi Jaksa Agung.
"Apresiasi Pak Jokowi yang berani tegas menyatakan Jaksa Agung bukan dari Parpol," ujar Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera kepada Tribunnews.com, Rabu (14/8/2019).
Meskipun demikian Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini tetap meminta masyarakat mengawal realisasi janji Jokowi tidak menyerahkan kursi Jaksa Agung kepada parpol hingga pelantikan Kabinet Kerja Jilid II mendatang.
"Masyarakat mesti mengawal," tegas mantan Wakil Ketua BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini.
Untuk itu pula dia meminta parpol di Koalisi pemerintah untuk menerima keputusan baik Jokowi tersebut.
Baca: Pertamina Dinilai Tak Perlu Libatkan Perusahaan Asing Tangani Tumpahan Minyak
Karena itu akan membawa kebaikkan bagi bangsa ini, khususnya di tubuh Kejaksaan Agung.
Sebagaimana diketahui, periode pertama pemerintahan Jokowi, Jaksa Agung dijabat oleh M. Prasetyo. Dia adalah mantan kader Partai NasDem.
"Nasdem atau parpol lainnya mesti menyadari bahwa penunjukkan Menteri merupakan hak prerogatif Presiden," ucap Mardani Ali Sera.
Jokowi: Jaksa Agung Bukan Dari Parpol
Jokowi juga menegaskan bahwa Jaksa Agung mendatang tidak berasal dari representasi partai politik.
"Tidak dari partai politik," ujar Jokowi saat bertemu pemimpin media massa di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (14/8/2019).
Jokowi mengatakan, dalam sejarahnya Jaksa Agung bisa juga dari luar Kejaksaan Agung.
Meski begitu, dia belum memastikan apakah ini berarti Jaksa Agung akan diisi dari internal Korps Adhyaksa.