Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.
Terkait kasus pembobolan, Bambang mengaku BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang.
Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
“Dalam hal pemeriksaan jaringan kantor di daerah dilakukan sampling sesuai dengan hasil analisis risk bank oleh pengawas karena OJK menganut risk bank supervision atau pengawas berdasar risiko,” kata Bambang.
Periksa 4 Saksi
Polisi, dalam penyelidikan kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar, sudah meminta keterangan empat orang internal bank.
Sementara itu, terlapor yang juga kepala pemasaran BNI Cabang Ambon, FY belum diperiksa.
Polisi sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap FY.
Terkait kekayaan FY, polisi juga akan menelusurinya termasuk rekam jejak yang bersangkutan.
“Soal rekam jejak itu nanti ditelusuri semuanya,”katanya.