Prinsip Hidup Kepala Sekolah yang Cabuli 11 Siswa: Masuk Kandang Domba Jadi Domba! Istrinya Tak Tahu
LANDAK - Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Landak berinisial IS (55) mendekam di penjara akibat perbuatannya.
IS yang diharapkan berdiri paling depan untuk melindungi para muridnya, justru menjadi malapetaka.
Sejumlah murid menjadi korban nafsu tak normal Kepala Sekolah.
IS pun menambah jumlah penghuni sel tahanan Polres Landak.
IS yang diduga mencabuli 11 siswa di sekolah pada April silam.
Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.
Dari balik jeruji besi, IS meminta maaf kepada siswa dan orangtua korban.
Wartawan Tribunpontianak.co.id, Alfons Pardosi secara ekslusif mewawancarai IS di ruangan Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara, Kamis (17/10/2019).
Seperti apa pengakuan IS kepada Tribun? Simak petikan wawancara ekslusifnya berikut ini: