Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ria Anatasia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kediaman wakil presiden terpilih periode 2019-2024 Maruf Amin dijaga ketat pada Sabtu (19/10/2019), menjelang pelantikannya bersama presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) esok hari.
Pantauan Tribunnews.com, pukul 17.30 WIB, akses jalan menuju rumah Maruf Amin di Jalan Situbondo Nomor 16, Menteng, Jakarta Pusat tak bisa dilewati masyarakat umum.
Baca: Wiranto Dinilai Masih Pantas Dipertahankan sebagai Menkopolhukam
Di ujung jalan umum dekat rumahnya tampak dua aparat tengah berjaga.
Terlihat juga sebuah kendaraan taktis (rantis) jenis Anoa milik TNI di dekat pos penjagaan.
Seorang aparat menyebutkan, personel yang dikerahkan lengkap sesuai prosedur yang ditentukan, mulai dari pasukan pengamanan presiden (paspampres), polisi, dan polisi militer.
"Banyak (personelnya). Lengkap berjaga di sini," kata dia kepada Tribunnews.com.
Selain itu, aparat keamanan membuat area steril dari kediaman Maruf Amin dengan jarak radius sekitar 100 meter.
Hanya tamu VIP, menteri atau warga yang tinggal di area tersebut yang diizinkan melintas.
"Tidak bisa lewat. Maaf untuk wartawan juga tidak bisa," ucapnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyebut 30 ribu pasukan pengamanan siap ditugaskan menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, pada 20 Oktober 2019, mendatang.
Hadi, sapaannya, menyebut pengamanan tersebut mulai dilakukan hari ini.
"Pasukan yang dilibatkan 30 ribu," ucap Hadi setelah apel pelantikan pengamanan presiden," di Lapangan Silang Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Hadi melanjutkan, 30 ribu personel pengamanan merupakan gabungan TNI dan Polri. Mereka terbagi dalam Ring satu, dua, dan tiga.
Baca: Doa Anang Hermansyah untuk Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Besok
"Ring 1 dilaksanakan dan dibawah tanggung jawab Paspampres, Ring 2 di bawah tanggung jawab TNI, dan Ring 3 adalah di bawah tanggung jawab gabungan antara TNI-Polri dan unsur lainnya," kata Hadi.
Dia melanjutkan, objek yang akan diamankan di antaranya Presiden, Wakil Presiden dan keluarganya, tamu-tamu dari luar negeri, kepala pemerintahan, serta pejabat penting lainnya.