News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi Maruf

Aktivis 98 Tolak Prabowo jadi Anggota Kabinet Jokowi

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 Hengki Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan Maruf Amin telah berlangsung aman dan lancar pada Hari Minggu, 20 Oktober 2019.

Peristiwa kenegaraan yang dihadiri para kepala negara dan perwakilan negara-negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Republik Indonesia, merupakan awalan yang sukses dan bisa menjadi contoh keberhasilan Indonesia mengelola politik dan konflik politik untuk bangsa dan negara-negara di seluruh dunia.

Baca: Nama Kementerian yang Akan Berubah di Kabinet Jokowi-Maruf 

“Kami turut bersyukur, dan mengapresiasi kesuksesan itu sebagai kemenangan rakyat Indonesia,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Syarikat 98 Hengki Irawan dalam siaran pers organisasi para aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, yang ditanda tangani pula oleh Sekretaris Jenderal Syarikat 98 Abdullah Taruna dalam keterangannya, Senin (21/10/2019).

Menurut Hengki Irawan, Duet Kepemimpinan Nasional Jokowi dan Maruf Amin sudah semestinya menjaga awalan yang sukses itu dalam pengambilan keputusan seterusnya secara berkesinambungan.

“Penyusunan Kabinet Pemerintahan hasil Pemilu 2019 tersebut juga harus dijaga. Tidak memasukkan nama orang-orang yang rekam jejaknya terkait pelanggaran HAM Berat ke dalam Kabinet Pemerintahan Jokowi – Maruf Amin adalah bagian dari menjaga awalan yang sudah baik itu,” kata Hengki Irawan.

Komitmen tersebut bukan saja untuk mewujudkan politik kerakyatan, demokrasi dan kebangsaan, melainkan juga dalam rangkah melempangkan jalan bagi upaya mewujudkan Indonesia Maju dalam lima tahun mendatang.

“Dewan Pimpinan Syarikat 98 berkomitmen untuk menyukseskan hal itu,” kata Hengki Irawan.

“Syarikat 98 mewanti-wanti agar Prabowo Subianto tidak dimasukkan ke dalam Kabinet Jokowi – Maruf Amin, “ kata Ketua Umum DPN Syarikat 98.

Syarikat 98 menyebutkan tiga alasan kenapa harus menolak pelibatan Prabowo Subianto ke dalam Kabinet Jokowi - Maruf Amin.

“Prabowo Subianto, diduga bagian dari Pengambil komando peristiwa pelanggaran HAM Berat,” ungkap Hengki Irawan terkait alasan pertama.

Baca: Prabowo Umumkan Resmi Masuk Kabinet, Nasdem Beri Sinyal Jadi Oposisi

Kedua, lanjut Hengki Irawan dalam siaran persnya, Handy Cap Prabowo tersebut akan membebani Pemerintahan Jokowi - Maruf Amin, khususnya dalam penegakan Hukum mengungkap Kasus Pelanggaran HAM Berat.

“Pembagian strategi kampanye dengan penyebaran kabar hoax_bohong, dan fitnah yang berpotensi memecah belah bangsa, tidak bisa tidak Prabowo Subianto harus turut bertanggung jawab karena telah bersikap membiarkan, “ kata Hengki tentang alasan ketiga, memungkasi siaran pers Dewan Pimpinan Nasional 98.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini