TRIBUNNEWS.COM, AMBON - Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes AW yang diberhentikan sementara terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon kini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat saat dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya membenarkan jika Kombes AW saat ini sedang berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.
“Benar, saya membenarkan itu, kemarin dipanggil untuk diambil keterangan di Mabes,”kata Roem kepada wartawan, Senin (21/10/2019) seperti dikutip dari artikel Kompas.com berjudul "Kombes AW, Diduga Lakukan Kesalahan Prosedur, Diperiksa di Mabes Polri".
Baca : Janji Jokowi Periode ke-2 Kabar Buruk PNS?Ini Tunjangan dan Jabatan Dipangkas, 430ribu PNS Terdampak
Baca: Kasus Pembobolan Dana Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Dua Perwira Polda Maluku Diperiksa Mabes Polri
Menurut Roem, selain Kombes AW, salah satu perwira polisi berpangkat Kompol yang merupakan anak buah AW juga ikut diperiksa di Mabes Polri.
Roem menegaskan, pemberhentian sementara Kombes AW tersebut tidak ada kaitan secara langsung dengan skandal kasus pembobolan BNI, namun hanya terkait penanganan kasus yang diduga menyalahi prosedur.
“Saya pastikan 100 persen bahwa tidak ada keterkaitan mereka dengan kasus ini tidak ada, cuma begitu laporan masuk ada kesalahan awal penanganannya, jadi belum tentu mereka salah,” tegasnya.
Meski begitu, Roem menyebut, jika dari hasil pemeriksaan nanti ada bukti Kombes AW menyalahi aturan, maka tentu akan diberikan sanksi dari pimpinan, namun jika tidak terbukti maka jabatan sebagai Dirkrimum Polda Maluku akan dikembalikan seperti semula.
“Kalau ada kesalahan dari hasil pemeriksaan itu sudah tentu ada hukumannya tapi kalau mereka tidak salah berarti dikembalikan jabatannya. Ya begitu kalau anak buah lakukan kesalahan pasti tanggung jawabnya pimpinan,” ujarnya.
Sebelum diambil alih oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, kasus tersebut terlebih dahulu ditangani oleh Ditrkimum Polda Maluku.
Sesuai peraturan Kapolri, kasus tersebut harusnya ditangani oleh Dirkrimsus karena menyangkut kejahatan perbankan.
“Jadi kesalahannya hanya di situ, bukan terkait keterlibatan dalam kasus pembobolan dana nasabah itu,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pembobolan dana nasabah BNI Cabang Ambon dilaporkan ke SPKT Polda Maluku apda 8 Oktober 2019 lalu.
Adapun pihak yang terlapor yakni FY yang juga Wakil Kepala BNI Cabang Ambon.
Kasus tersebut dilaporkan pihak BNI setelah dalam hasil investigasi internal ditemukan adanya investasi tidak wajar yang dilakukan FY.
Pihak BNI pun menyebut jika FY terlibat dalam sindikat investasi tidak wajar.
Saat ini FY telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan di sel tahanan Polda Maluku.
FY ditangkap di sebuah rumah di Citraland di kawasan Lateri Ambon Jumat pekan lalu saat sednag bersama dua orang yakni SP dan DN.
Sosok FY pembobol BNI
Faradiba Yusuf pejabat BNI Ambon, Maluku leluasa membobol tabungan nasabah prioritas.
Sosialita ini mampu membobol uang tabungan nasabah diduga untuk foya-foya dan servis pacar.
Tak tanggung-tanggung, nilainya ratusan miliar rupiah.
Kenapa?
Setelah dia dilaporkan pihak KCU BNI Ambon, Maluku karena membobol uang nasabah senilai Rp 124 miliar, kini dia wanita modis ini dikejar polisi.
Lantas siapakah Faradiba Yusuf?
Namanya rupanya sangat dikenal di masyarakat Ambon pada umumnya.
Sejumlah orang yang mengenal Faradiba Yusuf, termasuk warga sekitar kediaman Faradiba Yusuf, membeberkan kekayaan dan gaya hidup karyawati BUMN tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, kekayaan Faradiba Yusuf melonjak tajam setelah diangkat menjadi Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon.
Salah satunya adalah sejumlah mobil mewah dan restoran yang diduga milik Faradiba Yusuf.
Setelah dilaporkan pihak bank kepada Polda Maluku terkait kasus dugaan pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah, kekayaan Faradiba Yusuf pun terungkap.
“Kalau mobil mewah itu ada 6, ada juga restoran, usaha rumah kopi dan juga bengkel. Dia ( Faradiba Yusuf ) juga punya tiga toko di MCM, kalau tanah ada banyak,” kata seorang sahabat Faradiba Yusuf yang enggan disebut namanya, Kamis (17/10/2019).
Selain itu, Faradiba Yusuf diduga juga memiliki lebih dari 10 rumah yang tersebar di berbagai kawasan di Ambon seperti di BTN Manusela, Kebun Cengkeh, hingga di kawasan elite Citraland di Lateri, Ambon.
Tak hanya itu, FY juga diduga memiliki sebuah restoran, salon kecantikan, rumah kopi, hingga tiga tempat usaha di pusat pertokoan Maluku City Mall ( MCM ) Ambon.
Masih menurut salah satu sahabat FY, setelah menduduki jabatan penting di BNI Cabang Ambon, Faradiba Yusuf juga kerap berlibur ke luar negeri bersama teman-teman dan juga keluarganya.
Selain itu, Faradiba Yusuf juga kerap memberikan hadiah mobil kepada teman-temannya yang berulang tahun.
“Acara ulang tahun teman-temannya itu dibuat di hotel, di situ dia ( Faradiba Yusuf ) lalu memberikan hadiah mobil kepada mereka, itu sudah beberapa kali,” katanya.
Sementara salah satu tetangga Faradiba Yusuf mengaku jika kehidupan pejabat BNI Ambon itu mulai berubah setelah ia dipercaya sebagai Kepala Pemasaran BNI Cabang Ambon sejak beberapa tahun lalu.
“Kehidupannya seperti sosialita sangat glamor. Dia itu pakai barang yang mahal, kita juga tidak tahu kekayaan itu didapat dari mana,” ujar H, tetangganya.
Janda Sejak 6 Tahun Lalu
Seperti perempuan pada umumnya, Faradiba Yusuf pun kerap membagikan kegiatan sehari-harinya di akun Facebook miliknya.
Sosok Faradiba Yusuf adalah orang tua tunggal, pascacerai dengan suaminya, sekitar 6 tahun lalu.
Dia memilih membesarkan buah hati satu-satunya.
Saat bintangnya mulai bersinar di BNI 46, Faradiba Yusuf paling sering memanjakan diri dan keluarganya.
Untuk urusan berlibur,Faradiba Yusuf dan buah hatinya selalu menggunakan layanan business class.
“Terkadang bersama teman yang juga adalah kekasihnya,” ujar sumber tadi, tanpa merinci siapa kekasihnya itu.
Sosok Faradiba Yusuf juga dikenal mengoleksi banyak mobil mewah berbagai merek, mulai dari Toyota Alphard, Toyota Fortuner, Pajero Sport, Honda CRV Prestige, hingga Honda HRV.
“Semua selalu digunakan bersama sang anak dan juga kekasihnya,” kata dia.
Sebelum moncreng seperti sekarang, Faradiba Yusuf adalah pegawai biasa di BNI Cabang Batu Merah, kemudian berpindah ke Cabang Waihaong.
BNI Tetap Aman
Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman.
Nasabah dan masyarakat tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi di BNI.
Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan menuturkan, peristiwa yang terjadi di Ambon merupakan perbuatan oknum dalam sebuah sindikat, sehingga tidak dapat mempengaruhi kondisi BNI secara umum.
Nasabah dan masyarakat umum tidak perlu khawatir untuk tetap bertransaksi dan menyimpan dananya di BNI.
Menurut Putrama Wahju Setyawan yang akrab disapa Iwan, terdapat beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu khawatir dengan BNI, yaitu pertama, operasional layanan perbankan di BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Kedua, kepercayaan sebagian besar nasabah tetap terjaga dibuktikan jumlah transaksi masuk (menabung) lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Ketiga, BNI tetap berkomitmen menjaga ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari 7 hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di BNI. Kasus ini sudah dalam proses penyelidikan pihak Kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapannya," ujar Putrama Wahju Setyawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).
Hasil investigasi mengidentifikasi kondisi yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan investasi yang tidak wajar.
Di mana Faradiba Yusuf atau FY, yang merupakan bagian dari sindikat, mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup besar untuk berbisnis.
Para penerima aliran dana disinyalir adalah para pemilik modal yang seolah- olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank.
Nilai dana yang digelapkan Faradiba Yusuf berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal mencapai sekitar Rp 58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan internal tersebut BNI menemukan adanya kejanggalan transaksi dan atas temuan ini, BNI mengambil tindakan segera dengan melaporkan kejadian ini kepada pihak Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasusnya, serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja BNI Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun di seluruh Outlet yang berada dibawah koordinasi Kantor Cabang Ambon.
Ini juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan transaksi digital (digital service transaction) BNI yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan bahwa DPK yang dihimpun di Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY) dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018.
DPK yang tumbuh merupakan salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap BNI.
Yang lebih menyenangkan adalah melihat fakta bahwa DPK BNI tersebut sebagian besar karena ditopang oleh pertumbuhan tabungan dan giro yang merupakan sumber dana murah.
BNI mencatat bahwa di Ambon dan sekitarnya terjadi pertumbuhan Tabungan dan Giro masing-masing sebesar 19,99 persen dan 27,96 persen secara YoY.
Terpisah, Kepala Otoritas Jasa Keungan ( OJK ) Maluku, Bambang Hermanto meminta warga, khususnya para nasabah BNI, agar tetap tenang.
“Masyarakat agar tenang tidak perlu melakukan penarikan karena selama tercatat dalam buku tabungan dan pembukuan bank tetap aman. Untuk itu, masyarakat agar membudayakan mem-print buku tabungan secara berkala untuk dapat mengetahui posisi saldo tabungan,” kata Bambang Hermanto.
Dia juga mengimbau kepada para nasabah BNI agar tetap melakukan transaksi di teller kantor maupun delivery channel yang disediakan oleh bank dengan tetap memperhatikan keamanan.
Terkait kasus pembobolan, Bambang Hermanto menegaskan jika BNI merupakan bank yang diawasi langsung oleh pengawas dan OJK.
Menurutya, pihak BNI juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap bank dilakukan berdasarkan laporan berkala (offsite) dan pemeriksaan langsung (onsite) sesuai undang-undang. Pengawasan itu dilakukan minimal satu kali setahun.
Begini Modus Kejahatan yang dilakukan Faradiba Yusuf
Sosok Faradiba Yusuf melakukan aksinya sejak tahun 2017.
Saat itu, Faradiba Yusuf masih menjabat Kepala Cabang Pembantu BNI AY Patty yang saat ini sudah berpindah ke Waihaong.
Dugaan kejahatan yang dilakukan Faradiba Yusuf hingga ia menjabat pemimpin pemasaran BNI Ambon.
Saat itu, Dione Liemon masih menjabat pemimpin BNI Ambon.
Sasarannya, nasabah yang tabungannya gede, bernilai miliaran rupiah.
Para nasabah tersebut berstatus prioritas atau istimewa di BNI.
Lalu bagaimana modus yang dilakukan Faradiba Yusuf untuk menggarap dana mereka?
Di mata para nasabah, Faradiba Yusuf sangat dipercaya.
Mereka tak lagi berurusan di bank.
Semua diurusi oleh Faradiba Yusuf, baik untuk menabung atau mencairkan dana mereka.
Kepercayaan itu yang dimanfaatkan Faradiba Yusuf.
“Nasabah hanya tinggal di rumah, kalau mau nabung tinggal kontak Faradiba, dia yang datang. Uang dititip ke Faradiba, slip setoran ditandatangani oleh nasabah, ini kan karena nasabah percaya,” kata sumber di BNI.
Para nasabah tetap percaya karena bukti print buku dan slip setoran dikembalikan oleh Faradiba kepada nasabah, dan tercatat jelas nilai uang yang disetor.
Faradiba Yusuf memang menyetor uang nasabah ke bank.
Tetapi saat hendak mau tutup kas, ia menarik kembali uang tersebut.
Itu berarti Faradiba Yusuf memiliki password untuk bisa masuk ke rekening nasabah.
Ororitas pemegang password adalah Kepala Kantor Cabang Umum BNI Ambon.
Jika Faradiba Yusuf bisa mendapatkan password maka ada keterlibatan kepala cabang dalam kasus ini.
“Ini kan jadi pertanyaan mengapa Faradiba bisa tahu password. Itu berarti ada dugaan keterlibatan orang lain,” ujar sumber tersebut.
Begitupun dengan tabungan lainnya seperti deposito.
Faradiba Yusuf juga dipercayakan oleh nasabah untuk mendepositokan uang mereka dan juga melakukan pencairan. Ternyata uang mereka juga ditilep.
Inilah aset Faradiba Yusuf:
* 4 unit rumah mewah di Citraland
* 3 unit rumah di prapatan Kebun Cengkih
* 1 unit rumah di BTN Manusela
* 1 unit salon di Jalan Diponegoro
* 1 unit rumah kopi di kawasan pelabuhan
* 1 restoran Kampoeng Raja
* 1 rental tenda di Diponegoro
* 2 unit toko pakaian di MCM
* 1 bidang tanah di Laha
* 1 unitmobil Toyota Alphard
* 1 unitmobil Pajero Sport
* 1 unitmobil Toyota Fortuner
* 1 unit mobil Honda CRV Prestige
* 1 unit mobil Honda HRV
Pejabat Polda Maluku Dicopot
Skandal kasus pembobolan dana nasabah senilai ratusan miliar rupiah melibatkan Faradiba Yusuf pun akhirnya memakan korban dari pihak polisi.
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto dari jabatannya.
Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.
Pencopotan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).
Setelah dicopot, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.
Selain Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.
Kelima anak buah Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu, satu di antaranya yakni Kompol GS.
Kelima anggota Ditreskrimum itu kini dimutasi ke Satker Pelayanan Markas (Yanma) Polda Maluku juga untuk menjalani pemeriksaan internal.
“Benar itu tapi soal penyebabnya jangan tanya saya dong,” kata salah satu perwira Polda Maluku kepada Kompas.com, Sabtu (19/2019).
Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.
“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.
Dia menjelaskan, pemberhentian sementara Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto itu dilakukan agar yang bersangkutan lebih fokus menghadapi pemeriksaan internal.
Menurut Roem, jika dalam pemeriksaan nanti, Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto terbukti bersalah melanggar maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi langsung dari atasan.
“Dalam pemeriksaan internal tersebut apabila terbukti terdapat pelanggaran maka akan mendapat sanksi dari atasan langsung (Ankum). Dan apabila tidak terbukti, maka kepada mereka akan kembali melaksanakan tugasnya seperti semula,” jelasnya. (sumber bangka post)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Tabungan Nasabah Rp 124 M Dibobol Pejabat BNI, Uangnnya Dipakai Foya-foya dan Servis Pacar