News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Segini Gaji dan Fasilitas yang Akan Diterima Menteri Prabowo, Nadiem, hingga Mahfud MD

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota lengkap Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo resmi melantik 34 Menteri, 3 Kepala Lembaga Setingkat Menteri, dan Jaksa Agung untuk Kabinet Indonesia Maju.

Berdasarkan rincian yang disarikan Seknas FITRA pada 2017, gaji seorang anggota DPR sekitar Rp 60 juta per bulan.

Seperti apa rinciannya?

Gaji dan tunjangan tetap

  • Gaji Pokok: Rp 4.200.000
  • Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
  • Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
  • Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
  • Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
  • Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan
  • Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Penerimaan lain

  • Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
  • Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000
  • Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000
  • Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000
  • Asisten Anggota: Rp. 2.250.000
  • Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

  • Uang harian:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

  • Uang representasi:

a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:
a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

(Tribunnews.com/Sri Juliati) (Kompas.com/Nur Rohmi Aida) (GridOto.com/Dwi Wahyu R)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini