TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari usai dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Kesehatan dalam Kabinet Indonesia Maju, dokter Terawan Agus Putranto memulai gebrakannya.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan akan menyerahkan gaji pertamanya kepada BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkannya saat mengunjungi kantor pusat BPJS Kesehatan di Cempaka Putih Jakarta Pusat, Jumat (25/10/2019).
Penyerahan gaji pertamanya ini dianggap Terawan sebagai gerakan moral untuk mengatasi defisit program jaminan kesehatan nasional, Kartu Indonesia Sehat.
"Kalau pribadi saya, saya serahkan gaji saya sebagai menteri dan tukin (tunjangan kinerja, Red) saya (kepada BPJS Kesehatan)," ujar Menteri Kesehatan Terawan dilansir dari Kompas TV.
"Gaji pertama itu buat seseorang, adalah gaji yang seharusnya diserahkan kepada Yang Kuasa," sambungnya.
Tidak hanya dirinya, Terawan juga mengajak para karyawan di Kementerian Kesehatan untuk menyumbangkan gajinya kepada BPJS Kesehatan.
"Mungkin nanti akan diikuti secara masif oleh karyawan di Kementerian Kesehatan dengan kerelaannya, terserah mereka untuk memberikannya kepada BPJS," ungkapnya.
"Dan silakan BPJS yang mengaturnya supaya tidak ada persoalan, kesalahan di dalam peraturan maupun ketentuan," imbuhnya.
Besaran Gaji Menteri
Ketika ditanya awak media tentang total gaji yang bakal diterimanya sebagai Menteri Kesehatan dan disumbangkan kepada BPJS Kesehatan, Terawan Agus Putranto mengaku tidak tahu.
"Gaji saya sampai sekarang ndak tahu. Karena itu daripada tidak tahu, lebih baik ndak tahu saja," ungkapnya.
"Mungkin ndak banyak. Tapi ukuran banyak dan tidak itu kan angka," tandasnya.
Dihimpun TribunJakarta.com, gaji dan tunjangan menteri diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.