Menurut dia, keputusan yang diambilnya guna menghindari kegaduhan politik setelah adanya dukungan dari partai politik lain kepadanya untuk mencalonkan diri pada Pilkada.
Sebelumnya, isu Faldo Maldini pindah partai ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dari PAN sudah lama mencuat. Baliho besar Faldo bertuliskan Sumangaik Baru berlatar belakang PSI sudah muncul di sejumlah titik di Sumbar.
Selain itu, iklan di media massa juga sudah muncul untuk mempertegas keinginan Faldo maju di Pilkada Sumbar 2020.
Selain itu, Faldo juga sedang menunggu jadwal sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatannya bersama Tsamara Amany, Dara Adinda Kesuma Nasution dan Cakra Yudi Putra tentang syarat minimal usia calon kepala daerah.
Dalam UU Pilkada tersebut, syarat minimal cagub/cawagub adalah 30 tahun dan 25 tahun untuk calon bupati/calon wakil bupati.
Faldo saat ini berusia 29 tahun, bertepatan dengan pendaftaran calon pada Pilkada 2020 di Sumbar, umur Faldo kurang dua hari.
Faldo sebelumnya gagal sebagai calon anggota legislatif DPR dari PAN di daerah pemilihan Jawa Barat V.
Saat Pilpres 2019, dia menjadi salah satu juru bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
(Tribunnews.com/Daryono0 (Kompas.com/Kontributor Padang, Perdana Putra)