TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan kementeriannya tetap akan mengurusi soal penelitian di perguruan tinggi.
"Penelitian di perguruan tinggi tetap akan menjadi kewenangan Kemenristek," ujar Bambang di BPPT, Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).
Selain itu, Bambang juga memastikan bahwa Kemenristek tetap akan melakukan pembinaan terhadap penelitian di perguruan tinggi.
"Pembinaan juga akan tetap diberikan oleh Kemenristek. Nantinya tentunya akan terkoordinir," tutur Bambang.
Baca: Keberadaan Nadiem di Kabinet Sempat Buat Sri Mulyani Merasa Tua
Sebelumnya, Bambang akan segera menyelesaikan restrukturisasi kementerian yang dipimpinnya.
Sebagaimana diketahui sesuai Keputusan Presiden No. 113/P Tahun 2019 telah dibentuk Kemenristek/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan perubahan dari Kemenristekdikti
Bambang memastikan bahwa Kemenristek/BRIN, akan menyediakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan riset dan inovasi di Indonesia.
Dirinya berjanji akan menciptakan ekosistem penguatan riset, teknologi dan inovasi di Indonesia, Kemenristek/BRIN membuka seluas-luasnya kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah, akademisi, swasta, media, dan sektor lain baik di tingkat nasional maupun internasional.