News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabinet Jokowi

Bambang Brodjonegoro Pastikan Penelitian Perguruan Tinggi Masih Kewenangan Kemenristek

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, di Gedung BPPT, Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Riset Teknologi dan Kepala Badan Riset Inovasi Nasional, Bambang Brodjonegoro, mengungkapkan kementeriannya tetap akan mengurusi soal penelitian di perguruan tinggi.

"Penelitian di perguruan tinggi tetap akan menjadi kewenangan Kemenristek," ujar Bambang di BPPT, Jln MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2019).

Selain itu, Bambang juga memastikan bahwa Kemenristek tetap akan melakukan pembinaan terhadap penelitian di perguruan tinggi.

"Pembinaan juga akan tetap diberikan oleh Kemenristek. Nantinya tentunya akan terkoordinir," tutur Bambang.

Baca: Keberadaan Nadiem di Kabinet Sempat Buat Sri Mulyani Merasa Tua

Sebelumnya, Bambang akan segera menyelesaikan restrukturisasi kementerian yang dipimpinnya.

Sebagaimana diketahui sesuai Keputusan Presiden No. 113/P Tahun 2019 telah dibentuk Kemenristek/Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang merupakan perubahan dari Kemenristekdikti

Bambang memastikan bahwa Kemenristek/BRIN, akan menyediakan ekosistem yang kondusif bagi pengembangan riset dan inovasi di Indonesia.

Dirinya berjanji akan menciptakan ekosistem penguatan riset, teknologi dan inovasi di Indonesia, Kemenristek/BRIN membuka seluas-luasnya kerjasama dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah, akademisi, swasta, media, dan sektor lain baik di tingkat nasional maupun internasional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini