Rieke Diah Pitaloka Dipercaya Menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif
TRIBUNNEWS.COM - Rieke Diah Pitaloka resmi terpilih lagi menjadi anggota DPR RI.
Ia telah menjalani sidang Paripurna Awal Masa Jabatan Anggota MPR/DPR/DPD periode 2019 – 2024 yang digelar pada Selasa (1/10/2019).
Agenda sidang paripurna ini adalah pengucapan sumpah/janji anggota DPR/DPD/MPR periode 2019 – 2024.
Sidang paripurna tersebut berlangsung di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Empat minggu berlalu, pada hari ini Rabu (30/10/2019) pukul 11.36 WIB anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka akan menduduki sebagai Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI periode 2019-2024.
Hal ini disampaikan Rieke melalui unggahan di akun Instagram miliknya @riekediahp pada Rabu (30/10/2019).
"Bismillah, hari ini, Rabu (30/10/2019) pukul 11.36 wib saya dipercaya oleh Fraksi @pdiperjuangan untuk menjadi Wakil Ketua Badan Legislatif @dpr_ri periode 2019 - 2024," tulis Rieke.
Tak lupa ia meminta doa dan dukungan dari semua masyarakat.
"Minta doa dan support ya guysss.... #PancasilaPower #GotongRoyongIndonesia #SaatnyaPancasilaBukanWacana," tutupnya.
Baca: Puteri Anetta Komarudin, Anggota DPR Muda yang Kalahkan Rieke Diah Pitaloka, Kekayaannya Rp 40 M
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya @riekediahp Selasa (1/10/2019), Rieke mengucapkan permintaan maaf.
Permohonan maaf ini ia tujukan pada periode sebelumnya (2014-2019) yang lalu saat Rieke menjadi anggota DPR.
Pada video yang diunggahnya, Rieke terlihat cantik dengan balutan kebaya warna merah dan riasan make up yang natural dengan sanggul yang tidak berlebihan.
Dalam video berdurasi satu menit itu, Rieke mengungkapkan permohonan maaf dan ucapan terimakasih.