News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UMP 2020 Naik 8,51%, SBSI Berharap Pemerintah Bertindak, Beri Jaminan Kesehatan hingga Pendidikan

Penulis: Miftah Salis
Editor: Muhammad Nursina Rasyidin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi foto - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 naik sebesar 8,51%. SBSI berharap pemerintah bertindak dengan memberi jaminan kesehatan hingga pendidikan.

Menurutnya, para buruh di wilayah Solo cenderung menerima keputusan yang diberikan.

"Kita kan merespon teman-teman buruh. Dalam kondisi terdesak akan bergerak, tapi kelihatannya ya kayak "nerimo" gitu, kita sendiri nggak setuju dengan PP No.78," tambahnya.

Selain itu, kondisi politik saat ini membuat para buruh tak ingin memperkeruh suasana.

Dijelaskan Endang, para buruh ingin negara tetap aman dan damai.

Meski demikian, ada harapan kepada negara untuk mensejahterakan mereka, para buruh.

"Ada harapan besar ke negara untuk memberikan kebijakan yang berpihak pada buruh, khususnya upah yang layak bagi buruh," katanya.

Wilayah Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah urutan ke-2.

Provinsi dengan UMP paling rendah adalah DI Yogyakarta sebesar Rp 1.704.607 pada 2020 dari Rp 1.570.922 pada tahun 2019.

Sementara itu, kenaikan UMP dengan penerimaan terbesar terjadi di DKI Jakarta dari sekitar Rp 3.940.973 pada 2019 menjadi Rp 4.276.349 pada 2020.

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini