Selama ini, pemerintah dinilai telah memiliki andil yang cukup untuk membantu buruh.
Meskipun dalam beberapa kasus, buruh masih luput dari perhatian.
Endang menambahkan, biaya terbesar berasal dari sektor kesehatan dan pendidikan.
PP No.78 yang digunakan sebagai acuan keputusan kenaikan UMP dinilai masih mencekik nasib para buruh.
"Harapannya ada kebijakan yang lain untuk menutup kebutuhan buruh," kata Endang.
Bukan tanpa tujuan.
Endang berharap nantinya regenerasi anak-anak buruh dapat tercukupi mulai dari kesehatan dan pendidikan.
"Supaya kelangsungan regenerasi anak anak buruh tercukupi, mulai dari pendiidkan, kesehatan, syukur-syukur ada bantuan perumahan," katanya.
Kehidupan buruh di Indonesia dinilai jauh dari kata layak.
Di sini, peran pemerintah menjadi sangat penting.
SBSI selama ini terus melakukan mediasi terkait PP No.78 yang dinilai merugikan.
Meski demikian, pihaknya belum berencana untuk melakukan demo di jalan.
Menurutnya, demo menjadi jalan terakhir.
Baca: Soal Demo Para Buruh yang Tuntut Anies Tetapkan UMP 2020 Rp 4,6 Juta, Apalagi Tuntutan Mereka?
Baca: UMP 2020 di 34 Provinsi Naik, Kalimantan Utara Lebih Tinggi dari Kalimantan Barat, Selisih Berapa?
Dikatakan Endang, di sisi lain, kesadaran buruh belum tumbuh terhadap satu isu.