News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bantahan Prabowo Subianto serta Klarifikasi Dahnil Anzar Soal Isu Menhan Enggan Terima Gaji

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) membalas hormat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kiri) usai acara serah terima jabatan di gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis (24/10/2019). Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj)

Sehingga sebagai sosok pejabat yang taat pada aturan dan azas, Prabowo akan menerima gaji menteri.

Namun oleh Prabowo, gaji yang diterima akan disumbangkan kepada sejumlah yayasan.

"Tidak ada yg miskom. Pernyataan ini dibuat Pak @prabowo setelah disampaikan pihak @Kemhan_RI dan sekretariat negara bhw Gaji dll harus diterima,dan dipersilahkan kpd beliau untuk menggunakannya untuk disumbangkan atau lainnya."

"Maka, beliau taat aturan dan azas. Terimakasih," tulis Dahnil sembari menautkan satu berita dari media online.

"Sobat sekalian, setelah menerima info dr @Kemhan_RI dan Setneg bahwa gaji, tunjangan dll hrs diterima maka pak 
@prabowo hrs taat aturan dan azas, maka beliau akan menerima namun akan disalurkan kpd Yayasan2 sprt yayasan kanker, lembaga zakat, rumah ibadah dll. Terimakasih."

Penjelasan Dahnil soal Prabowo yang akan tetap terima gaji menteri. (Tangkapan layar Twitter)

Nah, bila benar Prabowo akan tetap menerima gaji sebagai menteri, berapa sih yang akan ia terima?

Mengutip dari tayangan iNews Prime, gaji pokok yang akan diterima para menteri sebesar Rp 5.040.000.

Namun, selain gaji, para menteri juga akan menerima tunjangan.

Besaran tunjangan yang diterima telah diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 68 Tahun 2001.

Untuk jabatan menteri negara, jaksa agung, dan Panglima TNI dan pejabat lain yang kedudukannya atau pengangkatannya setingkat atau disetarakan dengan menteri, akan diberi tunjangan sebesar Rp 13.608.000.

Dengan demikian, setiap bulan, Prabowo akan menerima total gaji dan tunjangan sebesar Rp 18.648.000 per bulan.

Namun jangan salah, Prabowo masih menerima dana operasional yang nominalnya mencapai Rp 120 juta hingga Rp 150 juta.

Selain itu, para menteri juga mendapatkan fasilitas rumah dinas yang berada di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Fasilitas lain yang bisa dinikmati Nadiem Makarim dkk adalah jaminan kesehatan serta kendaraan dinas.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini