"Sekali lagi saya tidak ingin bicara tentang motif, karena kalau kita bicara motif kita nanti berdebat, lebih bagus pelaku lapangan saja ditangkap dahulu," terang Novel.
"Setelah itu baru tentunya akan diperika. Dan kaitan dengan motif baru kita biacarakan seelah ditangkapnya pelaku lapangan, tandas Novel."
Baca : Kapolri Baru Dilantik, Novel Baswedan Minta Kasusnya Dituntaskan
Singgung Pidato Jokowi
Novel sempat menyinggung pidato pertama Jokowi setelah pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2019-2024.
Menurutnya, tak ada wacana pemberantasan korupsi dalam pidato yang disampaikan Jokowi.
"Gakkum (penegakan hukum) harusnya prioritas tapi saya enggak tahu kenapa Presiden tidak menjadi prioritas masalah penegakan hukum," ujar Novel, dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau sektor ekonomi mau dibangun, seperti apapun penegakan hukumnya bermasalah, bolong di mana-mana, sektor politik, sektor sosial yang ada ngakalin," tambahnya.
Baca : Korupsi Pengadaan Bagasi di Angkasa Pura II, KPK Panggil 2 Dirut Perusahaan Swasta
Jokowi Beri Waktu Tiga Bulan
Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada Kapolri Idham Azis yang baru untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Jokowi seusai melantik Idham sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Jumat (1/11/2019).
Jokowi memberi tenggat waktu hingga awal Desember 2019 bagi Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz untuk mengungkapnya.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri baru, saya beri waktu sampai awal Desember," ujar Jokowi dikutip dari Kompas.com.