Kedua, karena subjeknya tidak tertuju pada penganut agama tertentu maka perlu dicari sebutan lain.
"Kemarin presiden mengusulkan, meskipun tidak menjadi keputusan tetapi sekadar memberi ilustrasi," ujar Mahfud.
"Presiden mengatakan bahwa penganut radikal memang bukan agama tertentu sehingga mungkin perlu dicari sebutan lain."
"Sebutan lain itu misalnya, manipulator agama," tutur Mahfud.
Mahfud menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang berpandangan bahwa sistem bernegara salah sehingga harus dibongkar dari akarnya.
Penganut paham radikalisme juga melawankan ideologi negara dengan alternatif ideologi lain yang bertentangan dengan ideologi bangsa.
Paham radikalisme dalam tahapan tindakan bisa berupa tindak kekerasan atau membangun permusuhan dengan orang lain.
Mahfud menambahkan, bentuk radikalisme di dalam agama antara lain berupa takfiri (kelompok yang selalu mengkafirkan orang lain yang berbeda dengan dia).
Live streaming ILC dapat di akses melalui tautan berikut
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)