News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Revisi UU KPK

Presiden Jokowi dan Perppu KPK, Antara Sopan Santun Kenegaraan atau Melemahkan Harapan Publik ?

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo menanggapi pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan dalam pertemuan dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menunjuk langsung anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK mengatur ketua dan anggota dewan pengawas dipilih oleh Presiden melalui panitia seleksi.

Namun Jokowi tidak akan membentuk panitia seleksi.

"Untuk pertama kalinya tidak melalui pansel," ujar Jokowi saat berbicara dengan wartawan di Istana Merdeka, jakarta, Jumat (1/11/2019) sore yang dikutip dari Kompas.com.

Jokowi mengatakan ada pasal 69 A ayat (1) yang mengatur bahwa ketua dan anggota dewan pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk dan diangkat oleh Presiden Republik.

"Tapi percayalah yang terpilih nanti adalah beliau-beliau yang memiliki kredibilitas yang baik," kata Jokowi.

Baca juga: Penerbitan Perppu KPK oleh Jokowi Masih Jadi Wacana, ICW Kecewa

Baca juga: Dukung Gibran pada Pilwalkot Solo 2020, Para Relawan Gelar Aksi Cukur Rambut Gratis

Jokowi mengaku saat ini ia sudah mendapat masukan terkait sosok yang akan ia pilih untuk duduk sebagai dewan pengawas KPK.

Pelantikan dewan pengawas nantinya akan berbarengan dengan pengambilan sumpah pimpinan komisioner KPK periode 2019-2023 yang sudah terpilih.

Saat ditanya akan menerbitkan perppu atau tidak, Presiden Jokowi berkata untuk menghormati proses uji materi UU KPK yang masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Jangan ada uji materi ditimpa dengan keputusan yang lain. Saya kira, kita harus tahu sopan santun dalam ketatanegaraan," jelas Jokowi.

Perdebatan akan diakannya Perppu masih menjadi sorotan publik.

Ada pihak-pihak yang menentang namun juga ada pihak yang mendukung.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini