TRIBUNNEWS.COM - Isu radikalisme kembali hangat di Indonesia, sehingga meyebabkan terjadinya perdebatan juga munculnya pernyataan yang menyinggung soal radikal membuat masyarakat kaget.
Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof. Irfan Idris dalam acara Indonesia Lawyers Club TVOne pada Selasa (5/11/2019), menjelaskan empat kriteria radikal yang harus dipahami masyarakat
Diketahui sebelumnya, kata radikal berawal dari kata radiks yang artinya akar, sehingga orang yang radikal ingin adanya kemajuan dan perubahan dari masyarakat yang ada.
Menurut Prof. Irfan Idris orang yang radikal tidak memiliki kriteria secara fisik.
Kriteria radikal menurut Prof. Irfan Idris tersebut yakni:
Pertama intoleran, tidak siap berbeda
"Padahal Allah dalam Alquran menyebutkan 8 kali. 'Seandainya saya menginginkan umatku satu model, satu keimanan, satu paham, satu mazhab. Tetapi saya tidak inginkan itu. Yang saya inginkan terjadinya perbedaan, karena perbedaan adalah dinamika, perbedaan adalah kekuatan, perbedaan bukan pertentangan' ," terangnya.
Kedua masuknya konsep takfiri
Dirinya tidak menjelaskan lebih lanjut karena ia tidak tahu asal mula dari mana konsep takfiri muncul.
Irfan hanya menyebutkan bahwa takfiri telah masuk ke Indonesia.
Ketiga menolak NKRI
NKRI adalah potongan-potongan surga yang diturunkan oleh Allah di bumi persada ini.
"Masyarakat Indonesia semua memiliki agama. Tapi Indonesia bukan negara agama. Negaranya orang beragama. Sudah selesai ideologi kita pancasila. Mari kita mengisi, menginternalisasikan nilai-nilai syariat Islam yang Allah turunkan. Sesuai maksudnya," pungkasnya.
Keempat adalah menolak pancasila