News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Cara, Syarat, dan Biaya Membuat SKCK Online untuk Pendaftaran CPNS 2019, Cek di Sini

Penulis: Ayu Miftakhul
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Halaman depan di laman resmi skck.polri.go.id

Kartu sidik jari bisa didapatkannya di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Kartu sidik jari bisa didapatkan di polres dengan surat rekomendasi dari polsek setempat.

Syarat dokumen perekaman rumus sidik jari:

1. Fotokopi KTP sebanyak 1 lembar

2. Foto depan ukuran 4×6 latar belakang merah 2 lembar

3. Foto samping kiri ukuran 4×6 latar belakang merah 1 lembar

4. Foto samping kanan ukuran 4×6 latar belakang merah 1 lembar

5. Melengkapi form sidik jari (nama, bentuk wajah, rambut, dan ciri fisik lainnya)

Berdasarkan prosedur di laman resmi skck.polri.go.id dan situs Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di indonesia.go.id, simak tata cara membuat SKCK online, berikut ini.

Cara membuat SKCK online:

1. Pelamar membuka situs SKCK di https://skck.polri.go.id/.

2. Pilih menu "FORM. PENDAFTARAN" yang ada di pojok kanan.

3. Pilih keperluan pembuatan SKCK yakni "Polres - melamar sebagai PNS", lalu isi alamat dan pilih metode pembayaran.

4. Klik lanjut dan isi data pribadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini