Selain itu, Artidjo juga membagikan pengalaman berkesan lainnya kepada awak media saat menangani kasus gugatan pembubaran Partai Golkar pada tahun 2001.
Meski begitu, Artidjo mengaku tidak mengalami kendala apapun dalam menangani perkara tersebut.
"Saya juga memegang tentang pembubaran Golkar. Pernah juga yang lain-lain. Kalau yang lain-lain itu saya kira ya tidak ada masalah. Presiden Soeharto ada saat ini apalagi presiden partai. Kan enggak ada masalah bagi saya. Tidak ada kendala apapun bagi saya," ungkap Artidjo.
Artidjo juga mengungkapkan bahwa di luar kasus Presiden Soeharto, kasus lainnya hanya kasus biasa dan kecil.
Termasuk pula kasus-kasus korupsi yang dia perberat hukumannya dalam kasasi, seperti kasus mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum dan mantan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
"Jadi tetap saya selamanya mengadili Presiden Soeharto itu pengadilan yang lain-lain itu kecil aja," ujarnya. (tribunnews.com/ ferdinand/ frasiskus)