TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok yang memahami persoalan hukum, untuk dijadikan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, saat ini Presiden telah mendapatkan usulan nama dari berbagai kalangan untuk dipertimbangkan sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).
Baca: Jokowi Mulai Seleksi Lima Nama Anggota Dewan Pengawas KPK
Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.
"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.
Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.
Baca: Mata Bisa Melirik Usai Disiram Air Keras, Novel Baswedan Tanggapi Tudingan Kasusnya Hanya Rekayasa
Dulu Sopir Angkot, Pria Ini Sekarang Jadi Konglomerat, Hartanya Rp800 Triliun, Intip Ladang Cuannya!
Daftar Tokoh Nyaleg 'Dapil Neraka' Banten III: Rudy Golden Boy, Konglomerat Hary Tanoe, Eks Gubernur
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.