News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Istana: Pensiunan Penegak Hukum Mungkin Jabat Dewan Pengawas KPK

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memilih sosok yang memahami persoalan hukum, untuk dijadikan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, saat ini Presiden telah mendapatkan usulan nama dari berbagai kalangan untuk dipertimbangkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/11/2019).

Baca: Jokowi Mulai Seleksi Lima Nama Anggota Dewan Pengawas KPK

Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.

"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.

Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.

Baca: Mata Bisa Melirik Usai Disiram Air Keras, Novel Baswedan Tanggapi Tudingan Kasusnya Hanya Rekayasa

"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini