TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan informasi mengenai jadwal tentatif seleksi CPNS 2019 yang akan dimulai pada 11 November 2019 mendatang.
Hal tersebut diumumkan melalui postingan di Twitter resminya, @BKNgoid, Selasa (5/11/2019).
Pendaftaran dilakukan secara onli di portal portal SSCASN yakni sscasn.bkn.go.id.
Tahun ini, pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan dilakukan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Tes ini rencananya dimulai pada bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.
Baca: Kejaksaan RI Buka 5.203 Formasi CPNS 2019, Ini Jabatan dan Jumlah Formasinya
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Daftar Berkas, Persiapan, Tata Cara, hingga Jadwal Seleksi
Lantas berikut syarat -syarat serta dokumen yang perlu dicermati saat pendaftaran CPNS 2019, dilansir dari Kompas.com.
Syarat Pelamar
Menurut Pasal 23 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pada dasarnya setiap warga negara Indonesia dapat melamar sebagai PNS apabila memenuhi persyaratan berikut:
1. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan tersendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang akan dilamar.
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai kualifikasi jabatan yang akan dilamar.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia tau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Sementara, untuk persyaratan lain disesuaikan dengan kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Pengecualian batas usia diberlakukan untuk jabatan tertentu, yaitu paling tinggi 40 tahun. Jabatan tertentu yang dimaksud adalah yang ditetapkan oleh Presiden.
Seleksi pengadaan PNS terdiri atas tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetensi bidang.
Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan antara persyaratan administrasi dengan dokumen pelamaran yang disampaikan oleh pelamar.
Baca: Daftar Formasi CPNS 2019 Ombudsman Republik Indonesia, Simak Rinciannya di Sini
Baca: Sekretariat Jenderal & Badan Keahlian DPR RI Umumkan Formasi CPNS 2019, Cek Jabatan yang Dibuka
Dokumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran
Yang sudah mempersiapkan dokumen cek kembali kelengkapannya, bagi yang belum berikut syarat dikumen yang perlu dilengkapi saat pendaftaran, seperti yang sudah diberitakan oleh Tribunnews.com.
1. pendafatran CPNS akan dilakukan secara online di sscasn.bkn.go.id
2. Pastikan kamu memiliki email aktif
3. Sediakan scan pas foto berlatar belakang merah dengan format jpeg dengan maksimal file ukuran 300kb
4. Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300kb
5. Scan transkrip nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300kb
6. Scan akte kelahiran (PDF) max 300kb
7. Scan KPT (JPEG) max 300kb. Kalau KTP tak ada bisa gunakan Suket atau surat keterangan dari Dukcapil yang penting NIK valid)
1. Cek validasi NIK dan KK kamu. Segera cek nomor Kependudukan kamu di kantor Dukcapil terdekat. Kenapa penting? sebab di CPNS 2018 lalu hampir 46 persen aduan terkait bedanya NIK KTP dan KK
2. cek data ijazah dan berkas penting lainnya. nama dan tempat tanggal lahir ijazah adalah hal yang sering bermasalah.
Banyak kejadian perbedaan data di KTP dan ijazah.
Dikutip dari akun Twitter @BKNgoid, jika ada perbedaan silakan mengajukan perubahan data ke Dukcapil apabila data yang salah ada di KTP dan dapat menghubungi sekolah apabila ada kesalahan di ijazah.
Jika ada kesalahan nama atau tempat tanggal lahir ijazah, silakan menghubungi sekolah (biasanya akan diberikan surat keterangan). Setelah menerima surat tersebut, bisa menginput data yang benar. (jika diminta upload ijazah silakan lampirkan juga suratnya?
Bagaimana melakukan cek validitas kependudukan?
Mengacu pada FAQ Frequently Asked Questions BKN, apabila terdapat ketidaksesuaian data antara NIK dan Nomor Kartu Keluarga (KK) / NIK Kepala Keluarga.
Bisa mengajukan permohonan perbaikan data ke Kantor DUKCAPIL setempat sesuai alamat KTP, atau DUKCAPIL PUSAT untuk melakukan perbaikan data sesuai dengan dokumen resmi yang Anda miliki.
8. Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300kb
Baca: BKN Sebut Materi Radikalisme Masuk Dalam Pelatihan Dasar CPNS
Baca: Tanya Jawab Seputar Seleksi CPNS 2019 - Tak Punya E-KTP hingga Bolehkah Pelamar Daftar Pakai SKL ?
Jadwal tentatif seleksi CPNS 2019
Jangan lupa cata tanggal dan waktu pelaksanaannya. Berikut jadwal tentatif seleksi CPNS 2019 :
1. Senin, 28 Oktober 2019
Pengumuman Formasi 28 Oktober 2019
2. Senin, 11 November 2019
Pembukaan Pendaftaran online.
3. Rabu, 13 November 2019
Verifikasi Berkas
4. Minggu, 24 November 2019
Penutupan Pendaftaran CPNS 2019
5. Kamis, 12 Desember 2019
Penutupan Verivikasi Berkas CPNS 2019
6. Senin, 16 Desember 2019
Pengumuman Hasil Seleksi Adminitrasi
7. 16 - 19 Desember 2019
Masa Sanggah
8. Kamis, 26 Desember 2019
Pengumuman Sanggah
9. Januari 2020
Pengumuman Pelaksanaan SKD
10. Febuari 2020
Perlaksanaan SKD
11. Maret 2020
Pengumuman Hasil SKD
12. Maret 2020
Pelaksanaan SKB
13. April 2020
Integrasi Nilai SKD dan SKB
14. April 2020
Usul Penetapan NIP
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Tribunsumsel.com/Abu Hurairah) (Kompas.com/Mela Arnani)