Sehingga ia berharap melalui koordinasi dengan lintas kementerian, pemerintah bisa mengurangi persentase penderita stunting menjadi di bawah 20 persen.
"Kita membangun Indonesia SDM yang unggul, itu tentu juga harus bebas dari stunting, atau paling tidak kita turunkan dari yang sekarang masih 27 koma sekian persen, untuk kita turunkan sampai kalau bisa kurang dari 20 persen," ujar Ma'ruf, di Kantor Wakil Presiden, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2019).
Koordinasi dengan sejumlah kementerian pun dilakukan, mulai dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, Bappenas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan diharapkan mampu mengefektifkan penggunaan anggaran ini.
"Kita bersama Bappenas, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, nanti akan melakukan koordinasi kerja bareng, tidak sendiri-sendiri, tidak sektoral, tapi kerja yang terintegrasi sehingga sasarannya supaya bisa tercapai," kata Ma'ruf.
Sementara itu pada kesempatan lainnya, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya terus menggalakkan sosialisasi kepada para keluarga.
Ia mengatakan bahwa BKKBN berfokus pada penjagaan jarak terhadap lahirnya anak.
Untuk mencegah terjadinya stunting, dalam satu keluarga tentunya harus menjaga jarak lahir antara anak pertama dengan anak yang akan lahir berikutnya.
Hal itu menjadi syarat mendasar yang sangat penting agar anak bisa lahir dalam keadaan normal.
"Ya kalau kami kan ada di hulunya, jadi kami penting sekali untuk mengkondisikan agar tidak stunting. Itu salah satu syarat penting basicnya adalah jarak anak, birth to birh interval," ujar Hasto, kepada Tribunnews di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019).
Ia kemudian menambahkan, sesuai standar rekomendasi dari World Health Organization (WHO), jarak kelahiran dari anak pertama dan kedua itu harus mencapai jumlah 36 bulan.
"Jadi ketika jarak anaknya itu normal, sesuai rekomendasi WHO 36 bulan, ternyata stuntingnya menurun," jelas Hasto.
Oleh karena itu, kata Hasto, BKKBN saat ini menyiapkan agar para keluarga khususnya para ibu menunda kehamilan mereka hingga mencapai masa 36 bulan.
Tentunya ini disarankan bagi para ibu yang sebelumnya telah melahirkan anak pada rentang waktu tersebut.
"Makanya sekaran ini pasangan usia subur, kita siapkan supaya jangan hamil kalau jaraknya belum 36 bulan. Saya kira itu salah satu modal utama dulu," kata Hasto.
Jika masa kelahiran pertama telah mencapai waktu 36 bulan atau sekitar 1.000 hari, maka para ibu ini sudah berada dalam kondisi aman untuk kembali hamil.
"Setelah itu kemudian baru pada saat kehamilan, pada saat persalinan sampai pada 1.000 hari kehidupan itu (bisa hamil lagi)," pungkas Hasto.