Lebih lanjut kata dia, Jokowi akan memilih sosok yang memahami persoalan hukum, untuk dijadikan anggota Dewan Pengawas KPK.
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, saat ini Presiden telah mendapatkan usulan nama dari berbagai kalangan untuk dipertimbangkan sebagai Dewan Pengawas KPK.
"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel.
Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.
"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.
Baca: Cangkul dan Pacul Masih Impor, Jokowi Jengkel
Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.
"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.