News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dewan Pengawas KPK

Laode M Syarif Dinilai Layak Jadi Dewan Pengawas KPK, Ini Rekam Jejaknya

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif memberikan keterangan pers terkait pengesahan revisi undang-undang KPK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/9/2019). Laode M. Syarif mengatakan ingin mengetahui model pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK sebagaimana tercantum dalam revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Lebih lanjut kata dia, Jokowi akan memilih sosok yang memahami persoalan hukum, untuk dijadikan anggota Dewan Pengawas KPK.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, saat ini Presiden telah mendapatkan usulan nama dari berbagai kalangan untuk dipertimbangkan sebagai Dewan Pengawas KPK.

"Berlatarbelakang hukum dan non hukum, tapi yang pasti harus ada latarbelakang hukum. Itu yang pasti," ujar Fadjroel.

Ketika ditanya posisi Dewan Pengawas KPK akan diisi oleh mantan penegak hukum yang telah pensiun dari kalangan Kejaksaan, Kepolisian, maupun lembaga antirasuah, Fadjroel menilai hal tersebut bisa saja terjadi.

"Sangat dimungkinkan, kan kalau pensiun boleh dong masuk ke dalamnya. Tentu yang tidak aktif," ucap Fadjroel.

Baca: Cangkul dan Pacul Masih Impor, Jokowi Jengkel

Namun, Fadjroel tidak menyebut secara pasti apakah usulan nama yang telah disampaikan ke Presiden berasal dari mantan penegak hukum.

"Tidak disebutkan nama secara khusus. Jadi pada dasarnya adalah hari-hari terakhir ini, kami mendapatkan masukan, dari semuanya, tidak ada kekhususan terhadap suatu tertentu. Jadi yang jelas hukum dan nonhukum," papar Fadroel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini