TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang akan digelar di Kota Makassar, 11 – 14 November 2019 mendatang.
Tiga agenda utama Munas Dekopin 2019 ialah pertanggungjawaban pengurus Dekopin 2014 – 2019, pemilihan ketua umum dan pengawas, serta pembahasan tentang Rencana Strategis Dekopin 2019-2024.
Ketua Dekopin Nurdin Halid mengatakan, Renstra Dekopin 2019-2024 menjadi salah satu agenda strategis dalam Munas nanti.
"Salah satu fokusnya ialah bagaimana koperasi mampu memanfaatkan teknologi digital untuk transparansi dan efisiensi kerja koperasi-koperasi kita,” ujar Nurdin Halid di Jakarta, Rabu (6/11/2019).
Terkait pelaksaan Munas ini, Nurdin awal pekan lalu telah bertemu dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki.
Baca: Sudah Janji Bakal Pamit, Persib Bandung Batal Ditinggal Manajer Umuh Muchtar, Ini Sebabnya
Saat bertemu Nurdin Halid, Teten endukung rencana Munas Dekopin nanti di Makassar karena pelaksanaannya sudah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Dekopin sendiri.
Teten Masduki juga mengapresiasi pandangan dan aspirasi Dekopin agar Pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara agar status Kementerian Koperasi dan UKM naik dari kelas tiga saat ini ke kelas dua.
“Kemenkop dan UKM perlu mendapatkan payung hukum untuk dapat melaksanakan kebijakan teknis operasional, bukan sekadar membantu Presiden dalam perumusan kebijakan pemberdayaan koperasi dan melaksanakan fungsi koordinasi dan sinkronisasi program-program pemerintah saja,” ujar Nurdin Halid.
Nurdin menambahkan, selain meminta Menkop dan UKM hadir membuka Munas Dekopin, ia menyampaikan beberapa program strategis Dekopin dalam lima tahun ke depan.
"Terutama tentang peran strategis koperasi dalam menggerakkan ekonomi rakyat serta tantangan dunia perkoperasian dalam dinamika ekonomi digital," katanya.