Hingga saat ini, Polri belum dapat menangkap pelaku penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan.
Kasus ini belum juga terungkap hingga lebih dari dua tahun.
Berbagai target penyelesaian yang disampaikan Presiden Joko Widodo seperti tidak ada hasilnya.
Namun, Presiden Jokowi memberi batas waktu untuk menugaskan Kapolri yang baru dipilih, Jenderal (Pol) Idham Azis supaya mengungkap kasus Novel Baswedan hingga awal Desember 2019.
(Tribunnews.com/Inza Maliana/Ilham Rian Pratama)(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
BERITA REKOMENDASI