News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Demo Tolak RUU KUHP dan KPK

Hari Ini Tersangka Penembakan Mahasiswa di Kendari Brigadir AM Diterbangkan ke Jakarta

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigjen Polisi Dedi Prasetyo

"Selanjutnya terhadap brigadir AM yang diduga sebagai tersangka segera dilakukan penahanan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," tutupnya.

Pelaku Brigadir AM Tembak Mahasiswa Karena Spontanitas

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo mengungkapkan alasan Brigadir AM menembakkan peluru tajam dalam peristiwa tewasnya mahasiswa saat unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tenggara pada 26 September 2019 lalu.

Dia mengungkapkan, motif Brigadir AM menembakkan peluru tajam ke arah mahasiswa lantaran spontinitas semata. Ia menyatakan, anggotanya semula bermaksud memberikan tembakan peringatan kepada pengunjuk rasa.

Baca: Bakal Ditahan di Jakarta, Tersangka Penembakan Mahasiswa Kendari Brigadir AM Anggota Polri Aktif

"Itu spontan memberikan tembakan peringatan, tapi tidak memperhitungkan keselamatan," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2019).

Namun, Dedi menegaskan, penggunaan senjata api dalam pengamanan unjuk rasa tidak boleh dibenarkan dan menyalahi prosedur. Menurutnya, hal itu juga telah bertentangan dengan perintah petinggi polri.

"Sudah ada perintah langsung dari Kapolri setiap pengamanan unjuk rasa seluruh anggota polri tidak diperbolehkan membawa senjata api," ujarnya.

Baca: Tetapkan Brigadir AM Bersalah, Polri: Mau Mengaku Atau Tidak Itu Hak Konstitusonal Tersangka

Lebih lanjut, Dedi menambahkan, saat ini proses pidana Brigadir AM masih tengah diproses oleh Bareskrim Polri. Nantinya, Brigadir AM akan segera diterbangkan ke Jakarta.

"Pelanggaran disiplinnya sudah terbukti, sekarang pelanggaran pidananya sedang diproses. Hari ini untuk tersangka diterbangkan ke Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini