TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyetujui kembali dihidupkannya jabatan wakil panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Presiden Jokowi.
Ma'ruf menuturkan tugas panglima TNI yang kian berat di era kini, memungkinkan adanya jabatan tersebut.
"Tapi kalau sekarang kan jangkauannya luas (panglima TNI), tantangannya juga. Sehingga perlu ada wakil panglima," kata dia di Kantor Wapres RI, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Baca: Keberadaannya Dinilai Penting, Berikut Tugas Wakil Panglima TNI
Menurut dia, pemerintah telah mengkaji terkait kebutuhan wakil panglima TNI itu, di antaranya untuk membantu dan berbagi tugas dengan Panglima TNI.
"Saya kira soal prinsip efisiensi juga harus kita pertahankann. Tapi apabila ada kebutuhan untuk efektivitas tugas yang dihadapi Panglima TNI, tidak berarti tidak boleh ada pengembangan (wakil panglima TNI). Dulu kan sudah ada wakil panglima tapi kemudian dianggap tidak diperlukan. Saya kira itu sudah dikaji," jelas dia.
Baca: Jabatan Wakil Panglima TNI Usulan Moeldoko Digodog Hampir 5 Tahun, Ini Respon Prabowo Subianto
Ia pun enggan bekomentar saat disinggung lebih jauh siapa nama wakil panglima TNI yang akan ditunjuk Presiden Jokowi.
"Itu presiden (yang tau nama wakilnya). Bapak presidenlah yang tau," singkatnya.