TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah instansi dan lembaga pusat mulai mengumumkan informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, pria dan wanita lulusan Sarjana (S1) dan Diploma (D-3) untuk mengikuti seleksi dalam rangka mengisi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Tahun 2019.
Informasi penerimaan CPNS 2019 di KPU sudah bisa di akses melalui website resmi https://kpu.go.id
Jika dihitung total dalam link resminya, terdapat 716 Formasi.
Jika kamu tertarik untuk menjadi bagian dari KPU, cermati alokasi penempatan, formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan total formasi yang ada berikut ini:
Unit Kerja Yang Mendapatkan Formasi dan Alokasi Penempatan
1. Unit Kerja
a. Sekretariat Jenderal.
b. Sekretariat KPU Provinsi.
c. Sekretariat KPU Kabupaten/ Kota.
2. Alokasi Penempatan
a. Zona 1 meliputi: Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, dan Jawa Timur.
b. Zona 2 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Kep. Bangka Belitung, Bengkulu dan Lampung.
c. Zona 3 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.
d. Zona 4 meliputi Sekretariat KPU Provinsi/Kabupaten/Kota di wilayah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.
Berikut adalah formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah total alokasi formasi dalam KPU 2019.