News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Ungkap Pentingnya Pengisian Jabatan Wakil Panglima TNI

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan sebagai sebuah institusi besar, TNI membutuhkan manajemen yang mampu mengelola hal tersebut dengan baik.

Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi hendak mengoptimalisasi pengelolaan TNI yang anggotanya tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini mengelola sebuah manajemen yang besar. Coba, berapa TNI kita yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dari Miangas sampai Pulau Rote?" kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/11/2019).

"Di Polri saja ada Kapolri dan ada Wakapolri. Kejaksaan ada Jaksa Agung dan ada Wakil Jaksa Agung. Di BIN ada Kepala BIN ada Wakil Kepala BIN. Iya kan?" imbuhnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, usulan terkait jabatan wakil panglima tersebut sebenarnya merupakan usulan yang sudah ada sejak lama.

Presiden juga akan menerima usulan-usulan dari Panglima TNI mengenai perwira tinggi yang akan menjabat posisi itu.

"Itu sudah usulan lama. Tetapi untuk pengisian memang belum. Bisa minggu depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan," tuturnya seperti disampaikan dalam rilis Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden.

Baca: Seakan Tanggapi Sindiran Jokowi, Surya Paloh : Rangkulan Silaturahmi Dimaknai Kecurigaan

Baca: Surya Paloh Pastikan Jokowi, PDIP hingga PKS diundang di Puncak Kongres Nasdem

3 Kepala Staf Berpeluang

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut tiga kepala staf angkatan distruktur Tentara Nasional Indonesia (TNI), berpeluang menjabat wakil panglima TNI.

"Saya pikir para kepala staf punya kans (peluang) untuk wakil panglima TNI," ujar Moeldoko di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).

Saat ini yang menjabat kepala staf angkata di TNI, di antaranya Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Ade Supandi, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Yuyu Sutisna.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghidupkan kembali jabatan wakil panglima TNI, dengan menandatangani Paraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Penekanan keberadaan wakil panglima TNI dalan pasal 13 ayat (1) dengan bunyi Markas Besar TNI meliputi unsur pimpinan terdiri atas, Panglima dan Wakil Panglima.

Berdasarkan perpres ini, jabatan wakil panglima TNI ditujukan untuk perwira tinggi dengan pangkat jenderal atau bintang empat.

Baca: Digelari Pahlawan Nasional, Ini Kiprah Nyata Abdul Kahar Muzakir di Dunia Pendidikan

Baca: Anggap Mahasiswa Tak Masalahkan UU KPK Hasil Revisi, Ruhut Sitompul: Semua Baik Duduk di Boncengan

Adapun nama wakil pangalima TNI, kata Jokowi, nantinya akan diusulkan dari Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

"Sampai saat ini belum (diusulkan)," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini