Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegiat antiradikalisme, Haidar Alwi, menilai polemik soal pelarangan penggunaan cadar dan celana cingkrang untuk Aparatur Sipil Negara harus dihentikan.
Terlebih, menurutnya upaya pemberantasan radikalisme akan sulit jika dimulai dari hal-hal yang bisa diperdebatkan misalnya terkait penggunaan celana cingkrang dan cadar di lingkungan pemerintahan.
Meskipun ia setuju terkait dengan pelarangan tersebut, tetap dalam penerapannya pemerintah harus melakukan secara bertahap.
Baca: Anis Matta Akui Dirikan Partai Gelora Karena Ada Konflik Dengan PKS
"Jadi stop dulu. Polemiknya stop dulu. Kita usaha benahi dulu sistem, hukumnya, kita benahi baru masuk ke situ," kata Haidar usai diskusi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Terkait lamanya waktu yang dibutuhkan pemerintah untuk melakukan pelarangan tersebut, menurut Haidar, saat ini pemerintah masih harus melihat kondisi di masyarakat.
Baca: Jenguk Putranya, Ibu Galih Ginanjar Pilih Menginap di Hotel Dibanding di Rumah Barbie Kumalasari
"Kita lihat kondisi masyarakat. Sekarang kan habis pemilu. Makanya kita tidak bisa langsung bablas tancap gas," kata Haidar.
Klarifikasi Menteri Agama di hadapan DPR
Menteri Agama Fachrul Razi mengklarifikasi pernyataannya yang melarang pemakaian cadar dan celana cingkrang di lingkungan instansi pemerintah.
Ia memberikan penjelasannya usai 24 anggota Komisi VIII DPR RI melontarkan pertanyaan yang mayoritas menanyakan larangan bercadar dan celana cingkrang.
Fachrul Razi menjelaskan, penggunaan cadar dikhawatirkan menimbulkan persepsi terhadap tingkat keimanan seseorang.
Namun, ia menegaskan tidak melarang penggunaan cadar.
Baca: Facrul Razi: Kalau ke Masjid di Dekat Rumah Saya Pakai Celana Cingkrang
"Kami ingin cadar ini tidak boleh berkembang dengan alasan takwa. Kami khawatir ini berkembang dengan alasan ini ukuran ketakwaan umat. Sebab itu kami katakan cadar dengan ketakwaan tidak ada hubungannya," kata Fachrul Razi dalam rapat kerja perdana dengan Komisi VIII DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2019).
"Kalau ada orang di masjid-masjid ngomong di pengajian, kalau anda mau betul-betul muslimah pakai cadar karena bla bla bla itu yang kami tidak mau. Kedua, bagaimana kalau orang mau pakai cadar? silakan. tidak pernah kami mengatakan dilarang pakai cadar," tambahnya.