TRIBUNNEWS.COM - Dewi Tanjung mengaku tidak terkejut jika Novel Baswedan melaporkan balik dirinya.
Saat ini kasus tudingan rekayasa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terus bergulir.
Polisi telah memeriksa pelapor yaitu politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Dewi mengaku dirinya siap jika Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
"Itu haknya Pak Novel juga jika ingin melaporkan balik," ujar Dewi dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Selasa (12/11/2019).
Ia merasa tidak kaget karena sudah mengetahui jika dirinya akan dilaporkan balik Novel.
"Masa saya harus bilang wow, saya harus kaget gitu, saya sudah tahu," ungkapnya, Senin (11/11/2019) di depan Polda Metro Jaya.
Dewi diperiksa sekitar empat jam oleh polisi terkait pelaporannya kepada Novel.
Polisi meminta Dewi mengklarifikasi atas laporannya, yang menuding bahwa kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah sebuah rekayasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi ingin mengklarifikasi terkait masalah dan barang bukti yang dimiliki oleh pelapor.
"Agendanya adalah mengklarifikasi yang bersangkutan, nanti penyidik akan menanyakan dari sana, yang dilaporkan apa, yang dipermasalahkan apa, barang buktinya apa, dan saksinya siapa saja," ujar Argo.
Memenuhi panggilan Polisi, Dewi Tanjung mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan.
Dewi mengaku jika dirinya diberi sekitar 20 pertanyaan oleh Polisi.
"Atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan, beserta bukti-bukti yang sudah saya bawa, sudah diserahkan ke penyidik," katanya.