TRIBUNNEWS.COM - Dewi Tanjung mengaku tidak terkejut jika Novel Baswedan melaporkan balik dirinya.
Saat ini kasus tudingan rekayasa penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan terus bergulir.
Polisi telah memeriksa pelapor yaitu politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung.
Dewi mengaku dirinya siap jika Novel Baswedan melaporkan balik dirinya ke polisi.
"Itu haknya Pak Novel juga jika ingin melaporkan balik," ujar Dewi dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Selasa (12/11/2019).
Ia merasa tidak kaget karena sudah mengetahui jika dirinya akan dilaporkan balik Novel.
"Masa saya harus bilang wow, saya harus kaget gitu, saya sudah tahu," ungkapnya, Senin (11/11/2019) di depan Polda Metro Jaya.
Dewi diperiksa sekitar empat jam oleh polisi terkait pelaporannya kepada Novel.
Polisi meminta Dewi mengklarifikasi atas laporannya, yang menuding bahwa kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior KPK Novel Baswedan adalah sebuah rekayasa.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi ingin mengklarifikasi terkait masalah dan barang bukti yang dimiliki oleh pelapor.
"Agendanya adalah mengklarifikasi yang bersangkutan, nanti penyidik akan menanyakan dari sana, yang dilaporkan apa, yang dipermasalahkan apa, barang buktinya apa, dan saksinya siapa saja," ujar Argo.
Memenuhi panggilan Polisi, Dewi Tanjung mengaku membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan.
Dewi mengaku jika dirinya diberi sekitar 20 pertanyaan oleh Polisi.
"Atas laporan saya kepada Pak Novel Baswedan, beserta bukti-bukti yang sudah saya bawa, sudah diserahkan ke penyidik," katanya.
Ia mengaku menyerahkan bukti-bukti dari rekaman CCTV, dan foto-foto yang mendukung laporannya itu.
Dewi menambahkan juga akan digelar rekonstruksi untuk membuktikan pelaporannya.
"Tadi dari CCTV, foto-foto, yang saya ambil dari media online, berita-berita, nanti juga akan ada rekonstruksi yang kita lakukan," ungkapnya.
Pada 6 November lalu, politikus PDIP Dewi Tanjung melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan karena merasa ada banyak kejanggalan dalam luka-luka novel.
Sepekan sebelum melaporkan Novel ke polisi atas dugaan rekayasa penyiraman air keras, Dewi Tanjung terlebih dulu, mengungkapkan keraguannya lewat saluran youTube miliknya Dewi Tanjung.
Tapi Novel tak tinggal diam, lewat kuasa hukumnya, Novel Baswedan siap melaporkan balik Dewi Tanjung ke polisi.
Kuasa Hukum Novel Baswedan, Saor Siagian mengatakan setidaknya pihaknya bisa melaporkan Dewi dengan tuduhan telah berbohong.
"Pelaporan soal pidananya saya kira dia berbohong, paling tidak dia berbohong," ungkapnya.
Saor Siagian mengatakan jika pihaknya memiliki rekam medis Novel yang dianggapnya sebagai bukti yang kuat.
"Rekam medis itu tidak bisa dibohongi, itu adalah profesionalitas daripada dokter," katanya.
Kuasa Hukum Novel ini juga merasa bisa melaporkan Dewi karena setelah Novel diserang, Kapolri dan Kapolda juga turut datang untuk memastikan kebenaran penyerangan Novel itu.
Saor juga percaya bisa membuktikan jika Dewi berbohong karena seluruh warga Indonesia sudah mengetahui kasus Novel ini, dan yang membiayai pengobatan dari Novel adalah negara.
"Saya minta misalnya, cek dia ke rumah sakit waktu dia diserang, kemudian Kapolri datang karena saya ada di sana, Kapolda datang untuk memastikan bahwa itu peristiwa, dan negara ini membiayai pengobatan Novel sampai ke Singapura," jelasnya.
Kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan seusai dua tahun berlalu tetap belum juga terungkap pelakunya.
Presiden Jokowi pun kembali memperpanjang batas waktu hingga awal desember mendatang.
Penyelidik KPK Novel Baswedan pun berharap kepada Idham Azis sebagai Kapolri yang baru segera mengusut kasus penyiraman air keras pada dirinya dan menemukan pelakunya.
"Kita semua mendoakan, semoga Kapolri yang baru amanah, saya juga berharap semoga Pak Kapolri tidak lupa dengan kewajibannya, terutama dengan penyerangan terhadap diri saya, dan juga kawan-kawan di KPK lainnya," ungkap Novel, sebagaimana dikutip dari tayangan KompasTV.
Ia mengaku sampai saat ini proses pengobatannya masih berjalan dan didampingi oleh perwakilan KPK.
Novel memastikan jika setiap perkembangan dan proses pengobatan dirinya selalu dilaporkan kepada pimpinan KPK.
(Tribunnews.com/Nuryanti)