Diungkap Fahri, perpindahan para kader tersebut dikarenakan tidak ada perubahan di partai pimpinan Sohibul Iman tersebut.
"Pokoknya gini lah teman-teman yang memahami bahwa di tempat yang lama itu mereka mengalami stagnasi ya, karena kebuntuan pikiran," ujarnya.
Fahri juga berujar mengenai PKS yang memecat kader tanpa alasan.
Permasalahan tersebut pun juga mengalir hingga proses pengadilan.
"Kita coba kita pakai akal sedikit aja. Kok ada partai yang membiarkan dirinya memecat orang tanpa alasan. Lalu dia dihukum di pengadilan trus dia diam aja," ucapnya.
Susunan Pengurus Partai
Fahri Hamzah berharap, Januari 2020 seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengesahkan syarat administrasi partai.
"Kami berharap Januari seluruh dokumen dari Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Partai Gelombang Rakyat Indonesia atau Gelora Indonesia ini sudah sah menjadi peserta pemilu," ucap Fahri di acara syukuran Partai Gelora Indonesia, Kemang, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2019).
Berikut susunan kepengurusan Partai Gelora Indonesia:
DPN (Dewan Pimpinan Nasional):
Ketum: M Anis Matta
Waketum: Fahri Hamzah
Sekjen: Mahfudz Sidik
Bendum: Ahmad Riyaldi