Khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
7. Bukti perguruan tinggi dan program studi terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
8. Surat pernyataan Bebas Narkoba ditandatangani di atas materai Rp 6.000
9. Surat pernyataan siap ditempatkan di seluruh wilayah NKRI ditandatangani di atas materai Rp 6.000
10. Bagi pelamar dengan kriteria Cumlaude, bukti Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan
11. bagi pelamar dengan kriteria Disabilitas, ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Asakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya
12. Bagi pelamar dengan kriteria Diaspora, ditambah dengan:
a. Paspor Indonesia yang masih berlaku
b. Surat rekomendasi sebagai tenaga profesional di bidangnya dari tempat yang pelamar bekerja minimal selama dua tahun
c. Surat pernyataanbebas dari permasalahan hukum dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila ditandatangani di atas materai Rp 6.000
d. Surat pernyataan bahwa pelamar tidak sedang menempuh post doctoral yang dibiayai oleh Pemerintah ditandatangani di atas materai Rp 6.000
13. Bagi pelamar Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan:
a. KTP bapak/ibu kandung
Baca: Terbanyak! Kemenag Buka 5.815 Formasi Seleksi CPNS 2019: Simak Syarat dan Cara Pendaftaranya
b. Akte Kelahiran dan/atau surat keterangan dari kepala desa/kepala suku yang menerangkan pelamar memiliki garis keturunan orangtua asli Papua/Papua Barat
Persyaratan administrasi pada angka 7,8, dan 9 serta angka 10/11/12/13 digabung menjadi satu file lalu diunggah pada "Dokumen Pendukung Lainnya".
Silahkan unduh file berikut untuk informasi lebih lengkap:
(Tribunnews/Nanda Lusiana Saputri)