TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembegalan dan penusukan supir taksi online di Palembang sedang diproses Polresta Palembang.
Korban Nopa Hadinata (37) mengalami 23 luka tusukan.
Ia ditusuk oleh penumpangnya sendiri, Senin (11/11/2019).
Melansir Kompas.com, pelaku penganiayaan tersebut adalah MSJ dan BS.
MSJ saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Palembang.
Sedangkan BS masih berstatus DPO.
BS meminjam akun milik seseorang untuk memesan taksi online.
Mereka minta diantar ke kawasan Jalan Tanah Merah, Way Hitam, Kecamatan Ilir Barat (IB) I dari Jalan HM Ryacudu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
"Saya duduk di depan. BS duduk di belakang sambil bawa pisau. Saat dijalan, BS yang tusuk," kata Marmada, Selasa (12/11/2019).
MSJ mengaku melakukan aksi tersebut lantaran terlilit utang sebesar Rp 1,5 juta.
Rencananya, mereka akan mengambil mobil milik Nopa.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran korban berteriak minta tolong hingga membuat warga yang ada di sekitar lokasi berdatangan.
"Saya mau bayar utang Rp 1,5 juta. Rencana yang mau jual mobil adalah BS. Tapi belum tahu mau dijual ke mana," ujarnya.
Sementara itu pelaku BS saat ini sedang dikejar oleh Polresta Palembang.