TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 resmi dibuka pada 11 November 2019.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring di portal resmi sscn.bkn.go.id.
Satu di antara kementerian/lembaga yang membuka lowongan untuk CPNS 2019 adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Pada CPNS 2019 ini, Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka 554 lowongan.
Baca: 10 Formasi Teratas dengan Pelamar Terbanyak CPNS 2019, Penjaga Tahanan Capai 1.429 Pelamar
Baca: Bappenas Buka 209 Formasi CPNS 2019, Berikut Kualifikasi Pendidikannya
Jumlah tersebut dialokasikan untuk formasi cumlaude, Putra/Putri Papua/Papua Barat, Disabilitas, dan Umum.
Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka 55 lowongan untuk cumlaude, 2 lowongan untuk Putra/Putri Papua/Papua Barat, 11 lowongan untuk Disabilitas, dan 486 untuk Umum.
Verifikasi/seleksi administrasi:
Pada saat melakukan verifikasi administrasi, calon peserta wajib harus hadir sendiri (tidak boleh diwakilkan) ke Panitia Daerah (Panda)/Polda sesuai formasi yang dilamar, dnegan membawa:
1. Kartu Pendaftaran SSCASN 2019
2. Surat lamaran yang ditujukan kepada Kapolri u.p As SDM Kapolri di Jakarta, diketik dengan komputer, diberi materai Rp 6.000, dan ditandatangani pelamar
3. Ijazah asli dan 2 lembar fotokopi beserta transkip nilai pendidikan umum terakhir yang digunakan untuk melamar, dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
4. Dua lembar fotokopi sertifikat akreditasi BAN-PT/LAM-PTKes/Pusdiknakes yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang
5. KTP asli dan 2 lembar fotokopi
6. Akta Kelahiran asli 2 lembar fotokopi yang dlegalisir oleh pejabat yang berwenang