TRIBUNNEWS.COM - Bus Transjakarta ditarik dan diperiksa terkait tayangnya video iklan bermodel Paris Hilton, yang diduga tak senonoh.
Peristiwa tersebut terjadi Sabtu, (9/11/2019) mengakibatkan 59 unit bus Transjakarta dihentikan operasionalnya.
Dilansir dari TribunJakarta.com, kabar adanya video iklan Paris Hilton di dalam videotron di bus Transjakarta tersebut viral di media sosial.
Namun saat diperiksa, Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan tidak ditemukan di semua unit bus.
"Ke depannya Perum PPD akan melakukan pengawasan yang lebih ketat mengenai fungsi yang ada di setiap bus milik Perum PPD," ujarnya.
Putu juga berharap kejadian tersebut tidak terulang.
Baca : Dianggap Tak Senonoh Tayang di Bus Transjakarta, Perum PPD Tarik 59 Unit Busnya
"Kami mengharapkan kejadian seperti ini tidak terulang kembali," katanya, di kantor PPD, Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2019).
Dia menegaskan, video tersebut ditayangkan bukan sebagai iklan dari TransJakarta.
Dugaan Putu iklan yang menampilkan Paris Hilton tersebut bawaan dari pabrik sebagai fitur bus Transjakarta.
"Karena ketika kami beli, kami hanya melihat bentuk layar yang bisa diputar 180 derajat, dan menyala saja. Dan kami sendiri tak tahu kalau itu ada iklannya," tuturnya.
Pramudi Diperiksa
Pramudi yang mengoperasikan bus Transjakarta tersebut diperiksa untuk menemukan dugaan pelanggaran.
Putu juga menghimbau kepada seluruh pramudi uni bus Transjakarta menonaktifkan videotron selama unit bus yang ada beroperasi.