"Kami juga menghimbau kepada seluruh pramudi armada bus gandeng milik Perum PPD untuk tidak mengaktifkan videotron tersebut sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian," ujarnya.
Baca : Video Tak Senonoh Diputar di Dalam Bus Transjakarta, Ini Penjelasan PT Transportasi Jakarta
Seusai dilakukan peninjauan dan layak untuk beroperasi, rencananya pihak PPD akan memperketar sistem operasioanl 59 unit bus tersebut.
"Kita ingin PT Transjakarta juga melihat kalau kita periksa, kita hapus, dan dilaporkan dalam berita acara. Dan semua itu juga sambil menunggu pemeriksaan Pramudi," lanjut Putu.
Rupanya, video yang ada di dalam videotron bus Transjakarta adalah video klip musik.
Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo.
"Video tersebut adalah video klip musik dengan artis luar negeri berbusana dengan belahan rendah," ucap Nadia, saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2019).
Pihak pengelola bus Transjakarta telah meminta maaf terkait kejadian tersebut kepada masyarakat.
"TransJakarta minta maaf atas keteledoran yang dilakukan oknum operator PPD," sambungnya.
Baca : ILC TvOne, Budayawan Ridwan Saidi Beri Pesan untuk Politisi Muda: Jangan Asal Mangap!
Baca : Komentari Polemik Anggaran DKI Jakarta, Ridwan Saidi Singgung Pohon Angsana dan Beri Wejangan Ini
Baca : Ahok Diisukan Tempati Posisi Vital BUMN, Ini Harapan Staf Khusus Kementerian BUMN
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Video yang Dianggap Tak Senonoh Tayang di Bus Transjakarta, Perum PPD Tarik 59 Unit Busnya.
(Tribunnews.com/Andari Wulan Nugrahani) (TribunJakarta.com/Bima Putra)