News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Ditanya soal Status Ahok Mantan Napi, Erick Thohir Serahkan pada Ahli Hukum

Penulis: Inza Maliana
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal status Ahok yang merupakan mantan narapidana, Erick Thohir mengatakan telah menyerahkan masalah tersebut pada para ahli hukum.

"Kita tahu Pak Ahok waktu menjadi Gubernur DKI ada beberapa kasus yang memang patut diduga beliau terlibat."

"Kasus Sumber Waras dan pembelian tanah di Cengkareng. Untuk itu, kami mengusulkan kepada menteri BUMN berkonsultasi-lah kepada KPK," jawabnya.

Anggota Badan Komunikasi Gerindra Andre Rosiade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (3/7/2019) (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Andre juga mengingatkan mengenai gaya kepemimpinan Ahok yang dulu harus bisa diubah.

"Yang kedua adalah kita tahu, karakter Ahok yang pemarah dan meledak-ledak, sehingga menimbulkan ketidaknyamanan banyak pihak."

"Nah, harapan kita menjadi pimpinan BUMN tentu gaya lama petantang-petenteng itu tidak bisa dipraktikkan lagi."

"Ada prosedur, ada UU BUMN, dan ada UU Perseroan terbatas yang harus diikuti," jawabnya.

Menurut Andre, Ahok tidak perlu maki-maki jika ada orang berbuat salah, cukup lakukan proses hukum.

"Kalau ada orang salah ya proses hukum saja, pecat orang itu, tidak perlu, kan, memimpin itu tidak harus maki-maki," ujar dia.

Andre juga berpendapat, bila Ahok bisa mengubah karakternya maka BUMN di bawah kepemimpinannya bisa menjadi lebih baik.

"Karena harapan kami kan BUMN di bawah kepemimpinan Pak Ahok, menjadi lebih baik."

"Harapan kita nanti saat Ahok diangkat bisa membawa kebaikan kinerja BUMN menjadi semakin profesional dan transparan supaya tidak terjadi kekisruhan," jawab Andre.

(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Ihsanuddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini